Berita Nasional

Anies Baswedan Kembali Terkena Masalah, Dipanggil Lewat Hak Interpelasi Karena Balap Formula E

Anies Baswedan Kembali Terkena Masalah, Dipanggil Lewat Hak Interpelasi Karena Balap Formula E

Editor: Slamet Teguh
TRIBUNNEWS/LUSIUS GENIK
Anies Baswedan Kembali Terkena Masalah, Dipanggil Lewat Hak Interpelasi Karena Balap Formula E 

Menurut Ima, ada beberapa pertimbangan pihaknya mendesak pemerintah daerah untuk membatalkan turnamen Formula E tersebut.

Selain karena masih pandemi Covid-19, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta juga menemukan adanya potensi kerugian penyelenggaraan Formula E sebesar Rp 106.000.000.000.

Kemudian dalam studi kelayakan yang diterbitkan, Pemprov DKI Jakarta tidak memasukkan komponen nilai biaya komitmen atau commitment fee sebagai biaya balapan.

“Dalam situasi pandemi Covid-19 ini hendaknya Pemerintah DKI Jakarta lebih fokus dan berkomitmen untuk melakukan penanggulangan dampak pandemi Covid-19, bukan malah memaksakan penyelenggaraan Formula E,” katanya.

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta melalui PT Jakpro dan Dinas Pemuda dan Olahraga DKI telah melakukan pembayaran biaya penyelenggaraan Formula E kepada FEO senilai 53 juta pound sterling atau setara Rp 983.310.000.000.

Rinciannya, sebesar 20 juta pound sterling atau setara Rp 360.000.000.000 dibayar tahun 2019 dan 11 juta pound sterling atau Rp 200.310.000.000 dibayar tahun 2020.

Duit sebanyak itu dibayar Dispora kepada FEO, sedangkan bank garansi 22 juta pound sterling atau Rp 423.000.000.000 dibayar PT Jakpro.

Ajang balap mobil listrik ini rencananya digelar di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, namun karena adanya pandemi Covid-19 diundur menjadi tahun 2022 mendatang.

Baca juga: Anies Baswedan Larang Warga Jakarta Untuk Gelar Lomba 17-an yang Mengumpulkan Massa

Baca juga: Kini Duet Airlangga Hartanto-Anies Baswedan Diunggulkan Untuk Pilpres 2024 Mendatang

Rincian perkiraan biaya penyelenggaraan Formula E melalui penyertaan modal daerah (PMD) PT Jakpro

1. Tahun 2020 sebesar Rp 344.400.000.000

2. Tahun 2021 sebesar Rp 218.000.000.000

3. Tahun 2022 sebesar Rp 221.000.000.000

4. Tahun 2023 sebesar Rp 226.000.000.000

5. Tahun 2024 sebesar Rp 230.000.000.000 

Sumber: Warta Kota

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Anies Bakal Dipanggil Lewat Hak Interpelasi, Inisiator Mantan Mahasiswanya di Universitas Paramadina.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved