Berita Nasional

Anies Baswedan Kembali Terkena Masalah, Dipanggil Lewat Hak Interpelasi Karena Balap Formula E

Anies Baswedan Kembali Terkena Masalah, Dipanggil Lewat Hak Interpelasi Karena Balap Formula E

Editor: Slamet Teguh
TRIBUNNEWS/LUSIUS GENIK
Anies Baswedan Kembali Terkena Masalah, Dipanggil Lewat Hak Interpelasi Karena Balap Formula E 

TRIBUNSUMSEL.COM - Anies Baswedan kini kembali tertimpa masalah.

Hal itu tak lepas karena adanya rencana turnamen balap mobil Formula E.

Yang terbaru, anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan Ima Mahdiah menjadi inisiator pengajuan hak interpelasi untuk memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di forum resmi.

Ima memanggil mantan rektornya di Universitas Paramadina itu, karena ingin menggali keterangan Anies tentang rencana turnamen Formula E yang menuai polemik karena digelar dalam kondisi pandemi Covid-19.

“Di sini kami ingin bahwa uang yang untuk diselenggarakan Formula E bisa ditarik kembali untuk masyarakat banyak,” kata Ima saat dihubungi pada Rabu (18/8/2021).

Ima yakin dengan keputusannya itu, meski Anies merupakan sosok mantan rektornya di Universitas Paramadina karena demi kepentingan rakyat.

Keduanya pernah menjadi civitas akademika di sana.

Ima mulai mengenyam pendidikan dengan jurusan Hubungan Internasional (HI) di Universitas Paramadina tahun 2010.

Sedangkan Anies mengemban amanah sebagai rektor Universitas Paramadina periode 2007-2015.

Hingga Rabu (18/8/2021) pukul 14.15, Ima mencatat sudah ada tujuh anggota Fraksi PDI Perjuangan dari total kursi 25 orang yang meneken tanda tangan untuk memanggil Anies.

Ima bersama empat anggota Fraksi PDI Perjuangan yang lain, bahkan menggalang dukungan suara kepada fraksi-fraksi lain di DPRD DKI Jakarta.

“Saya sudah sampaikan ke Fraksi Golkar, dan teman-teman lain ada yang menyampaikan ke Gerindra, Demokrat dan lain-lain. Intinya mereka membahas secara internal terkait rencana interpelasi,” ujar Ima.

Ima mengatakan, hak interpelasi merupakan hak personal anggota dewan yang dipakai untuk meminta klarifikasi dari Gubernur DKI Jakarta atas kebijakannya.

Kata Ima, rencana surat pengajuan hak interpelasi itu sudah disampaikan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Prasetyo Edi Marsudi.

“Pak Ketua DPRD prinsipnya menerima apa yang menjadi usulan kami. Tapi secara teknis, Fraksi PDI Perjuangan mendukung penuh, cuma bagaimana saya dan teman-teman ini mengajak fraksi lain untuk ikut serta di depan,” jelas Ima.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved