Berita Nasional
Anies Baswedan Kembali Terkena Masalah, Dipanggil Lewat Hak Interpelasi Karena Balap Formula E
Anies Baswedan Kembali Terkena Masalah, Dipanggil Lewat Hak Interpelasi Karena Balap Formula E
TRIBUNSUMSEL.COM - Anies Baswedan kini kembali tertimpa masalah.
Hal itu tak lepas karena adanya rencana turnamen balap mobil Formula E.
Yang terbaru, anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan Ima Mahdiah menjadi inisiator pengajuan hak interpelasi untuk memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di forum resmi.
Ima memanggil mantan rektornya di Universitas Paramadina itu, karena ingin menggali keterangan Anies tentang rencana turnamen Formula E yang menuai polemik karena digelar dalam kondisi pandemi Covid-19.
“Di sini kami ingin bahwa uang yang untuk diselenggarakan Formula E bisa ditarik kembali untuk masyarakat banyak,” kata Ima saat dihubungi pada Rabu (18/8/2021).
Ima yakin dengan keputusannya itu, meski Anies merupakan sosok mantan rektornya di Universitas Paramadina karena demi kepentingan rakyat.
Keduanya pernah menjadi civitas akademika di sana.
Ima mulai mengenyam pendidikan dengan jurusan Hubungan Internasional (HI) di Universitas Paramadina tahun 2010.
Sedangkan Anies mengemban amanah sebagai rektor Universitas Paramadina periode 2007-2015.
Hingga Rabu (18/8/2021) pukul 14.15, Ima mencatat sudah ada tujuh anggota Fraksi PDI Perjuangan dari total kursi 25 orang yang meneken tanda tangan untuk memanggil Anies.
Ima bersama empat anggota Fraksi PDI Perjuangan yang lain, bahkan menggalang dukungan suara kepada fraksi-fraksi lain di DPRD DKI Jakarta.
“Saya sudah sampaikan ke Fraksi Golkar, dan teman-teman lain ada yang menyampaikan ke Gerindra, Demokrat dan lain-lain. Intinya mereka membahas secara internal terkait rencana interpelasi,” ujar Ima.
Ima mengatakan, hak interpelasi merupakan hak personal anggota dewan yang dipakai untuk meminta klarifikasi dari Gubernur DKI Jakarta atas kebijakannya.
Kata Ima, rencana surat pengajuan hak interpelasi itu sudah disampaikan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Prasetyo Edi Marsudi.
“Pak Ketua DPRD prinsipnya menerima apa yang menjadi usulan kami. Tapi secara teknis, Fraksi PDI Perjuangan mendukung penuh, cuma bagaimana saya dan teman-teman ini mengajak fraksi lain untuk ikut serta di depan,” jelas Ima.
Menurut Ima, ada beberapa pertimbangan pihaknya mendesak pemerintah daerah untuk membatalkan turnamen Formula E tersebut.
Selain karena masih pandemi Covid-19, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta juga menemukan adanya potensi kerugian penyelenggaraan Formula E sebesar Rp 106.000.000.000.
Kemudian dalam studi kelayakan yang diterbitkan, Pemprov DKI Jakarta tidak memasukkan komponen nilai biaya komitmen atau commitment fee sebagai biaya balapan.
“Dalam situasi pandemi Covid-19 ini hendaknya Pemerintah DKI Jakarta lebih fokus dan berkomitmen untuk melakukan penanggulangan dampak pandemi Covid-19, bukan malah memaksakan penyelenggaraan Formula E,” katanya.
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta melalui PT Jakpro dan Dinas Pemuda dan Olahraga DKI telah melakukan pembayaran biaya penyelenggaraan Formula E kepada FEO senilai 53 juta pound sterling atau setara Rp 983.310.000.000.
Rinciannya, sebesar 20 juta pound sterling atau setara Rp 360.000.000.000 dibayar tahun 2019 dan 11 juta pound sterling atau Rp 200.310.000.000 dibayar tahun 2020.
Duit sebanyak itu dibayar Dispora kepada FEO, sedangkan bank garansi 22 juta pound sterling atau Rp 423.000.000.000 dibayar PT Jakpro.
Ajang balap mobil listrik ini rencananya digelar di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, namun karena adanya pandemi Covid-19 diundur menjadi tahun 2022 mendatang.
Baca juga: Anies Baswedan Larang Warga Jakarta Untuk Gelar Lomba 17-an yang Mengumpulkan Massa
Baca juga: Kini Duet Airlangga Hartanto-Anies Baswedan Diunggulkan Untuk Pilpres 2024 Mendatang
Rincian perkiraan biaya penyelenggaraan Formula E melalui penyertaan modal daerah (PMD) PT Jakpro
1. Tahun 2020 sebesar Rp 344.400.000.000
2. Tahun 2021 sebesar Rp 218.000.000.000
3. Tahun 2022 sebesar Rp 221.000.000.000
4. Tahun 2023 sebesar Rp 226.000.000.000
5. Tahun 2024 sebesar Rp 230.000.000.000
Sumber: Warta Kota
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Anies Bakal Dipanggil Lewat Hak Interpelasi, Inisiator Mantan Mahasiswanya di Universitas Paramadina.