Bebas pada HUT ke-76 RI, Eks Warga Binaan Lapas Tanjung Raja OI Bertekad Hidup Lebih Berguna
Rasa gembira tak dapat disembunyikan dari Feriyanto dan Bambang Irawan meski keduanya menunjukkan wajah datar.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Rasa gembira tak dapat disembunyikan dari Feriyanto dan Bambang Irawan meski keduanya menunjukkan wajah datar.
Dua pria ini sebelumnya merupakan warga binaan Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir.
Hari ini bertepatan dengan HUT ke-76 RI, keduanya mendapat remisi dan dinyatakan bebas setelah menjalani hukuman karena perbuatan masing-masing.
Feriyanto, pemuda 23 tahun warga Tanjung Pering, Indralaya Utara ini mengaku sangat senang dapat menghirup udara bebas.
"Sangat senang rasanya bisa bebas. Alhamdulillah," kata Feriyanto ditemui di dalam Lapas Klas IIA Tanjung Raja, Selasa (17/8/2021).
Feriyanto menjalani hukuman karena kasus judi togel dimana ia merupakan salah satu bandarnya.
Karena perbuatannya, ia divonis penjara 8 bulan.
Selama menjalani hukuman, Feriyanto mengaku mendapat banyak pelajaran hidup.
"Lapas ini memang tempat kami dibina. Namun awal pertama masuk serasa seperti neraka dunia," ujarnya.
"Jangan bodoh. Jangan mau masuk sini (Lapas)," imbuhnya menegaskan.
Setelah keluar, Feriyanto bertekad ingin jadi manusia berguna khususnya bagi keluarga.
Ia sudah memiliki rencana untuk bekerja di sebuah proyek infrastruktur di Banyuasin.
"Kakak ipar saya mau ajak kerja di proyek. Ke depan, saya mau hidup berguna dan jadi manusia yang lurus," tegasnya.
Warga binaan Lapas lainnya, Bambang Irawan juga mengaku sangat bersyukur bebas setelah menjalani hukuman selama 3 tahun karena kasus kepemilikan sabu.
Pria 28 tahun yang masih lajang ini mengaku banyak pelajaran selama menjadi warga binaan.