Bebas pada HUT ke-76 RI, Eks Warga Binaan Lapas Tanjung Raja OI Bertekad Hidup Lebih Berguna

Rasa gembira tak dapat disembunyikan dari Feriyanto dan Bambang Irawan meski keduanya menunjukkan wajah datar. 

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Prawira Maulana
AGUNG DWIPAYANA
Feriyanto dan Bambang Irawan, warga binaan Lapas Klas IIA Tanjung Raja, menerima surat remisi dari Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar. 

"Selama di dalam (Lapas), saya seakan dapat teguran keras dan tidak mau lagi pakai sabu," ujarnya. 

Bambang mengaku bersyukur karena tak menjadi gila karena menerima konsekuensi atas perbuatannya itu. 

Perlahan tapi pasti, Bambang mengaku mengalami perubahan ke arah yang lebih baik karena kerap mengikuti kegiatan keagamaan layaknya di pondok pesantren. 

"Alhamdulillah saya di sini sangat dimanusiakan. Petugas Lapas juga memperlakukan saya dengan baik selama di sini," ungkap warga Pendopo, PALI ini. 

Bambang juga sempat menyampaikan pesan khususnya kepada para pelaku penyalahgunaan narkotika agar berhenti sehingga tidak dipenjara seperti dirinya. 

"Yang masih pakai narkoba, cepat tobat. Menurut saya lebih baik hidup kita ini lurus ke jalan yang benar dan bisa berguna untuk orang lain," ucapnya. 

Setelah bebas, Bambang ingin menjadi petani sukses di kampung halamannya dan bertekad hidup lebih baik. 

"Saya mau nyadap karet di kampung. Tidak mau lagi dekat-dekat dengan yang begituan (narkoba)," kata dia. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved