Berita Banyuasin
Puluhan Kursi Kosong, Banyak Anggota DPRD Banyuasin Absen Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI
Banyak kursi kosong karena anggota DPRD Kabupaten Banyuasin tidak hadir mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI Joko Widodo, Senin (16/8/2021).
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN - Banyak kursi kosong karena anggota DPRD Kabupaten Banyuasin tidak hadir untuk mendengarkan pidato kenegaraan yang langsung disampaikan Presiden RI Joko Widodo, Senin (16/8/2021).
Dari pantauan Tribunsumsel di ruang rapat paripurna DPRD kabupaten Banyuasin, terlihat cukup banyak kursi kosong karena anggota dewan tidak hadir. Hanya ada sekitar 17 anggota dewan yang hadir untuk mendengarkan pidato kenegaraan dari Presiden RI Joko Widodo.
Padahal, pidato kenegaraan yang disampaikan Presiden RI Joko Widodo sangat penting yang salah satunya menyambut HUT RI ke 76. Namun, pidato kenegaraan Presiden RI Joko Widodo ini dianggap tidak penting, sehingga banyak sekali anggota DPRD Kabupaten Banyuasin yang tidak hadir.
Terlebih, sebagai wakil rakyat di Banyuasin, memang harusnya hadir untuk mendengarkan pidato kenegaraan yang disampaikan Presiden RI Joko Widodo.
Tak sampai, separuh dari anggot DPRD Kabupaten Banyuasin yang hadir di ruang rapat paripurna. Padahal, di atas meja masing-masing anggota dewan sudah disiapkan minuman dan makanan untuk mendengarkan pidato kenegaraan yang disampaikan Presiden RI Joko Widodo.
Dari total jumlah anggota dewan DPRD Kabupaten Banyuasin, dari perhitungan yang dilakukan di ruang rapat paripurna, hanya sekitar 17 anggota dewan yang hadir dari total 45 anggota dewan.
Baca juga: Warga Sumsel Antusias Vaksin, Capaian Vaksinasi di Sumsel 16,2 Persen
Wakil Ketua DPRD Banyuasin Sukardi ketika dikonfirmasi mengutarakan secara aturan memang tidak menjadikan batalnya rapat paripurna dan tidak membutuhkan kuorum. Karena tidak ada agenda pengambilan keputusan.
"Tapi, secara administrasi semua anggota sudah kami undang secara resmi. Beberapa rekan-rekan ada yang berhalangan hadir, karena ada hal lain sehingga yang bersangkutan tidak bisa hadir di agenda tersebut," katanya.
Baca berita lainnya langsung dari google news.