Berita Nasional
Ibu Hamil dan Orang Komorbid Jadi Sasaran Penerima Vaksin Moderna, Efikasi Capai 94 Persen
Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, distribusi vaksin Moderna untuk masyarakat umum diatur dalam
Dalam surat Kemenkes tersebut, vaksin Moderna harus disimpan dalam freezer pada suhu -25 derajat Celcius sampai dengan -15 derajat Celcius di Dinas Kesehatan.
Sedangkan pada fasiltas pelayanan kesehatan, vaksin Moderna dapat disimpan pada vaccine refrigerator dengan suhu 2-8 derajat Celcius.
Vaksin Moderna telah memperoleh izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada 2 Juli 2021.
Diberitakan Kompas.com, 2 Juli 2021, Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan, penerbitan EUA ini berdasarkan hasil uji klinis fase ketiga dan pengkajian Komite Nasional Penilai Vaksin Covid-19, ITAGI, dan BPOM.
Penny mengungkapkan, berdasarkan data hasil uji klinis fase ketiga menunjukkan efikasi vaksin Moderna mencapai 94,1 persen pada kelompok usia 18-65 tahun.
"Untuk data efikasi berdasarkan data uji klinis fase ketiga menunjukkan adanya 94,1 persen pada kelompok usia 18-65 tahun dan 86,4 persen untuk usia di atas 65 tahun," ujar Penny dalam konferensi pers virtual.
Selain itu, hasil uji klinis fase ketiga juga menyatakan vaksin Moderna aman untuk kelompok populasi masyarakat dengan komorbid atau penyakit penyerta.
Adapun komorbid yang dimaksud yakni penyakit paru kronis, jantung, obesitas berat, diabetes, penyakit liver, dan HIV.
Berita Ini Sudah tayang di Kompas.com