Berita Palembang
Cerita Calon Penumpang dari Bandara SMB II Palembang, Biaya PCR Sama dengan Harga Tiket
Kementerian Perhubungan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 62 Tahun 2021 tentang Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara di Masa Pandemi.
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Yohanes Tri Nugroho
“Selama perberlakuan edaran ini, maka penyelenggara angkutan udara wajib menerapkan physical distancing di dalam pesawat udara, maksimal 70% (tujuh puluh persen) kapasitas angkut pesawat kategori jet transport narrow body dan wide body. Untuk operasional bandar udara tetap wajib melayani operasional seperti angkutan logistik, kepentingan darurat/mendesak dan technical landing”, imbuhnya.
Sebagai informasi, SE 62 Tahun 2021 ini sejalan dengan ditetapkannya Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 17 Tahun 2021. Sehingga SE sebelumnya Nomor 57 Tahun 2021 otomatis dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. (NF)
Sementara seorang calon penumpang tujuan Jakarta yang berangkat dari Bandara SMB II Palembang, mengaku jika naik pesawat saat ini sedikit susah, namun karena alasan pekerjaan ia harus tetap menjalankannya.
"Gimana lagi, sudah aturan. Kalau tidak dilaksanakan kita tidak bisa berangkat," jelas Cipto.
Meski begitu, Cipto menyayangkan besaran biaya PCR yang dikeluarkan, dan kedepan diharapkan bisa lebih murah.
Termasuk juga hasil PCR yang keluar bisa lebih cepat.
"Bayangkan harga PCR paling murah ada di RS Bhayangkara sebesar Rp 750 ribu, ini sama dengan harga tiket pesawat sendiri. Jadi kita mengeluarkan biaya lebih bengkak apalagi kalau kita kembali ke Palembang molor, bisa PCR kembali dan jelas mengeluarkan biaya lagi. Selain itu waktu menunggunya lama juga bisa- bisa sehari keluar hasil PCR," tuturnya
Apalagi pria yang berprofesi sebagai pengacara ini, jika hasil negatif RT-PCR hanya dikeluarkan rumah sakit yang sudah kerjasama saja dengan pihak Bandara.
"Kalau kita PCR melalui klinik atau diluar yang kerjasama, maka tidak akan diterima pihak Bandara," jelasnya.
Hal senada diungkapkan Wawan yang hendak menghadiri persidangan di Jakarta, ia harus melakukan PCR dahulu dan harus hasilnya negatif.
"Kebetulan hasil PCR saya dikatakan positif, jadi keberangkatan saya ditunda dan uang tiket hangus. Jadi harus menunggu negatif saja baru berangkat lagi," terang Wawan yang harus memilih isolasi mandiri.
Baca juga: Cerita Honorer Pemkot Palembang Banjir Order Cetak Kartu Vaksin Seukuran ATM, Harga Rp 10 Ribu
Pantauan di pintu keberangkatan Bandara SMB II Palembang sendiri, terlihat lenggang dan tidak terlihat keramaian penumpang yang berangkat, yang didominasi keberangkatan menuju ke Jakarta yang juga saat ini sedang menerapkan PPKM Level 4.
Para petugas Bandara sendiri tetap melakukan protokol kesehatan (prokes) yang ketat, dimana sebelum masuk Bandara, dokumen persyaratan calon penumpang yang akan naik pesawat harus sudah lengkap yang diperiksa petugas.
Setelah itu calon penumpang juga harus diperiksa suhu tubuhnya, jika dianggap positif maka keberangkatannya akan ditunda.