PPKM di Kota Palembang Sampai 23 Agustus, Harno Larang Kegiatan Lomba 17 Agustus

Pemberlakuan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 kembali diperpanjang oleh Kota Palembang sampai 23 Agustus mendatang.

Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM/SRI
Walikota Palembang Harnojoyo. 

TRIBUNSUMSEL.COM.PALEMBANG - Pemberlakuan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 kembali diperpanjang oleh Kota Palembang sampai 23 Agustus mendatang.

Hal ini sesuai dengan intruksi Mendagri yang menetapkan kota Palembang masih dalam berada di level 4.

Karena masih dalam keadaan PPKM maka kegiatan sosial atau lomba-lomba yang ada dalam menyambut 17 Agustus 2021 akan ditiadakan.

“Untuk lomba-lomba dan kegiatan sosial menyambut 17 Agustus dihindari dulu, karena Palembang saat ini masih memberlakukan PPPM level 4,” ujar Harnojoyo, Rabu (11/8/2021).

Kata dia, dalam perlombaan ini akan menimbulkan banyak kerumunan sehingga kegiatan lomba-lomba dalam memperingati 17 Agustus ditiadakan dulu.

"Itu akan memicu kerumunan, karena itu ditiadakan dulu. Kalau untuk upacara kita masih lakukan secara terbatas seperti tahun lalu," tegas dia.

Untuk kegiatan lomba bidar pun sejak tahun lalu ditiadakan.

"Kita meminta agar masyarakat memaklumi ini karena kita masih berada ditengah pandemi," ujarnya.

Dia mengatakan selain kegiatan sosial, PPKM saat ini tidak ada perubahan aturan seperti hotel dikurangi 25 persen bukan ditutup, jam operasional seperti mall dan lainnya dibatasi, mobilitas dibatasi 25 persen. 

Sedangkan, untuk pernikahan 30 persen dan untuk resepsi  dihindari dulu. 

"Tak ada perbedaan dari PPKM kemarin hanya saja tempat ibadah sekarang boleh buka dengan kapasitas 25 persen," tutur dia.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved