Perempuan Dalam Islam

Naksir Laki-laki, Bolehkah Perempuan Menyatakan Cinta Lebih Dulu Dalam Islam, Ini Kata Buya Yahya

Seorang perempuan yang mengungkapkan dirinya naksir laki-laki dan bolehkah perempuan menyatakan cinta lebih dulu dalam Islam. 

Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
tribunsumsel.com/khoiril
Naksir laki-laki, Bolehkah Perempuan Menyatakan Cinta Lebih Dulu Dalam Islam. Buya Yahya memberikan penjelasannya. Gambar ilustrasi. 

Kisah Perempuan Memohon Dinikahi Rasulullah SAW

Ada kisah perempuan yang memohon dinikahi Rasulullah SAW dan ini diriwayatkan dalam Shahihul Bukhari.

Suatu ketika, Anas bin Malik sedang bersama Rasulullah SAW. Kemudian, datanglah seorang perempuan kepada Nabi.  "Wahai Nabi, apakah Anda, punya maksud untuk kiranya menikahi saya?" Imam Ahmad al Qasthalani mengomentari hadits tersebut dalam kitab Irsyadus Sari li Syarh Shahih al-Bukhari.

Dalam periwayatan hadits tersebut, disebutkan bahwa Anas bin Malik menceritakan keberanian perempuan itu kepada putrinya.

Mengetahui bahwa pernah ada seorang perempuan yang “macam-macam” seperti itu pada Nabi Muhammad, putri Anas bin Malik itu mencibir, “Duh, tidak punya malu. Buruk sekali perangai seperti itu.” Nah, sahabat Anas menimpali komentar anaknya, "Hei, perempuan itu, lebih baik daripada kamu, lho. Ia menyukai Rasulullah, kemudian dengan jujur, meminta kesediaan beliau agar menikahinya."

Perempuan ini mengidolakan Nabi sebagai seorang Rasul, dan dalam taraf tertentu, ia mencintai Nabi dan berharap ingin menjadi istri beliau.

Mengenai ini, Imam al Qasthalani berkomentar:

"Dibolehkan bagi perempuan untuk menyerahkan dirinya kepada orang saleh. Hal itu tidak tercela, malah menjadi dalil terkait keistimewaan sifatnya. Namun jika tujuannya adalah perkara dunia semata, maka itu tercela."

Kisah perempuan tersebut bukan satu-satunya orang yang menyerahkan diri kepada beliau. Dalam hadits lain yang diriwayatkan Aisyah Radliyallahu’ anha dalam Shahih al-Bukhari, disebutkan seorang perempuan bernama Khaulah binti Hakim, adalah salah satu dari sekian perempuan yang menyerahkan dirinya kepada Rasulullah. Dan sahabat Khaulah ini mendapat cibiran dari Aisyah.

Dari kisah tersebut, maka mengidolakan sosok yang baik itu diperkenankan dalam Islam. Namun, tujuannya bukan untuk tujuan dunia tetapi karena dan demi meraih ridho Allah SWT. Bagaimana dengan Anda? Wallahu a’lam.

Bahkan jika memang sampai cinta dan bertujuan mulia, mengungkapkan rasa itu diperbolehkan. Kita melihat bahwa sahabat perempuan pun saking menyukai Nabi, sampai sangat berani berterusterang kepada beliau. Nah, bagaimana dengan Anda? Wallahu a’lam bishawab.

Baca juga: Bolehkah Perempuan Menjadi Saksi Nikah, Ini Penjelasan Ulama 4 Mazhab, Juga Hukum di Indonesia

Baca juga: Fatwa MUI, Bolehkah Perempuan Jadi Imam Shalat Sesama Perempuan, Lengkap Dalil Alquran dan Hadist

Baca berita lainnya langsung dari google news.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved