Berita PALI
DPRD PALI Desak Pemkab Selesaikan Persoalan PDAM Tirta PALI Anugerah
PDAM Tirta PALI Anugerah yang diambang kebangkrutan, Anggota DPRD PALI pemerintah Kabupaten menyelesaikan persoalan yang terjadi
TRIBUNSUMSEL.COM, PALI -- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) angkat bicara terkait permasalahan PDAM Tirta PALI Anugerah yang diambang kebangkrutan.
Ketua Komisi II DPRD PALI, Mulyadi menyatakan bahwa permasalahan air bersih di Kabupaten PALI adalah tugas bersama yang harus cepat diselesaikan.
Menurut politisi PDI-P ini, PDAM Tirta PALI Anugerah dinilai belum mampu mandiri.
Pasalnya, sarana penunjang sudah banyak yang buruk karena memang semua jaringan maupun sarana lainnya itu warisan dari Kabupaten Muaraenim walaupun intake dan booster baru dibangun Pemkab PALI.
Berdasarkan itu, dengan banyaknya jaringan yang sudah tua itu, sehingga tak sedikit menyebabkan banyak kendala.
"Untuk itu dalam memecahkan masalah itu PDAM juga pemerintah dan stakeholder harus duduk bersama untuk mencarikan solusi karena ini menyangkut kehidupan khalayak banyak," ungkap Mulyadi, Senin (9/8/2021).
Dijelaskan, terpenting dalam memperbaiki pelayanan air bersih di Bumi Serepat Serasan, pemerintah perlu menyuntikan atau membantu subsidi dalam bentuk apasaja ke PDAM Tirta PALI Anugerah.
"Harus ada suntikan dari pemerintah dalam memperbaiki pelayanan. Kalau tidak ada dana, PDAM sulit bergerak. Pimpinan PDAM juga harus tegas mengambil sikap dalam menarik tagihan yang masih tertunggak pada pelanggan meskipun distribusinya kurang lancar, karena tagihan ke pelanggan adalah air bersih yang sudah dipakai," katanya.
Pendapatan Tak Cukup, Butuh Subsidi
Dirut PDAM Tirta PALI Anugerah, Purwadi melalui Kasubag Hublang (Hubungan Langganan), Indra Patria berkata bahwa pihaknya saat ini tidak bisa memberikan solusi terkait Pipa Primer yang bocor hingga menggenangi jalan poros.
"Pengerjaan Pipa PDAM Tirta PALI belum serah terima dengan pihak Dinas PU Perkim. Pipa sepanjang Jalan Merdeka masih dalam tahap perawatan antara Perkim dan kontraktor. Karena disini kami tidak dilibatkan," ungkapnya.
Dijelaskan, Rilis Palep pada Pipa PDAM Primer tidak berfungsi dengan benar. Dimana, fungsinya untuk mengeluarkan udara bukan malah melainkan mengeluarkan semburan air.
"Pipanya tidak berfungsi dengan benar. Jadi, diharapkan pihak Dinas PU Perkim berkoordinasi dengan pihak pemborong terkait Pipa primier aliran PDAM agar segera diperbaiki," jelasnya.
Selain itu, jelas dia, air tidak stabil mengalir juga terkendala listrik yang kurang stabil.
Dimana, kendalanya Kabupaten PALI belum memiliki gardu induk dari PLN Lahat Rayon Pendopo.