Berita Muara Enim

Kurangi Over Kapasitas, Lapas Muara Enim Pindahkan 29 Orang Napi ke Empat Lapas

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Enim lakukan pemindahan 29 orang Narapidana (Napi) ke Empat Lapas yang ada di Sumsel

SRIPOKU/ARDANI
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Enim lakukan pemindahan 29 orang Narapidana (Napi). Pemindahan tersebut dikawal ketat oleh Petugas Lapas Muara Enim dan Personil Polres Muara Enim, Jum’at (6/8/2021) 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARA ENIM,---Dalam rangka menekan angka Over Crowded serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Enim lakukan pemindahan 29 orang Narapidana (Napi).

Pemindahan tersebut dikawal ketat oleh Petugas Lapas Muara Enim dan Personil Polres Muara Enim di Lapas Kelas IIB Muara Enim, Jum’at (6/8/2021)

Dalam proses pemindahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Muara Enim, Herdianto, Amd.IP, SH, M.Si, jajaran Ka.KPLP, Kasiminkamtib, Kasibinadik, dan Rupam, berlangsung aman dan tertib. 

"Kita pindahkan sebanyak 29 orang Narapidana tersebut dipindahkan ke 4 UPT dengan rincian 2 Narapidana ke Lapas Kelas IIA Lahat, 6 Narapidana ke Lapas Kelas IIA Muara Beliti, 9 Narapidana ke Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau dan 12 Narapidana ke Lapas Kelas III Surulangun Rawas," rinci Herdianto.

Menurut Herdianto bahwa pelaksanaan pemindahan Warga Binaan ini telah mendapat persetujuan dari Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel dengan Nomor Surat :W6.PK.01.01.02-0255 tentang Persetujuan Pemindahan Narapidana.

Tujuan pemindahan ini untuk menekan angka Over Crowded di Lapas Kelas IIB Muara Enim sehingga meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban serta menjaga standar kualitas layanan kepada warga binaan. 

Masih dikatakan Herdianto, bahwa Lapas Kelas IIB Muara Enim  memiliki kapasitas hunian sebanyak 485 orang, namun saat ini telah dihuni narapidana / tahanan sebanyak 1.144 orang.

Baca juga: Belum Urus Izin Melintas Jalan Milik Kabupaten Muara Enim, PJ Bupati Ancam Tutup Jalan Akses PT RMK 

Untuk itu, pihaknya setiap hari  melakukan monitor standar layanan semaksimal mungkin kepada setiap Napi melalui kegiatan penerimaan aspirasi ataupun keluhan yang dialami Narapidana selama menjalani masa hukuman di Lapas Muara Enim, sehingga  bisa membuat kebijakan secara tepat.

"Kita selalu tampung aspirasi para Napi/Tahanan untuk perbaikan kinerja lapas kedepan," tutupnya. (SP/ARDANI)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved