Kasus Sumbangan 2 Triliun
Belajar dari Kasus Donasi Rp 2 Triliun Akidi Tio, Pengamat Unsri: Seakan Kapolda Ditinggal Sendirian
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Sriwijaya Dr Muhammad Husni Thamrin MSi menilai terkait kisruh sumbangan Rp 2 Triliun dari Keluarga Akidi Tio.
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUN SUMSEL/LINDA TRISNAWATI
Live Tribun Sumsel dan Sriwijaya Post mewawancarai secara khusus Pengamat Kebijakan Publik Dr Muhammad Husni Thamrin MSi, Kamis (5/8/2021)
Kepentingan publik, bagaimana manfaat dan mudaratnya harus diperhatikan. Tidak bisa asal, karena akan ada konsekuensinya.
Apalagi pejabat publik selevel Gubernur, Kapolda, Pangdam, Bupati dan lain-lain kebajikan publik itu nomor satu.
Lalu bagaimana pejabat publik mengambil keputusan? Menurutnya, proses pengambilan keputusan ini kan macam-macam mulai dari proses pembangian pekerjaan dan lain-lain.
Kalau peristiwa yang sifat rutin, maka harusnya punya SOP. Waktu orang di birokrasi itu nggak melihat siapa dia, jadi harus impersonal.