Kasus Sumbangan 2 Triliun

Sumbangan Rp2 Triliun Akidi Tio Buat Heboh, Komisi III DPR : Geli, Lucu dan Menggemaskan

Komisi III DPR RI melihat kasus ini merasa geli, lucu dan menggemaskan. Apalagi ini menyeret kepolisian

Editor: Weni Wahyuny
Tribunsumsel.com
Heriyanti Anak Akidi Tio saat tiba di Polda Sumsel beberapa waktu lalu. Sumbangan Rp2 Triliun yang buat heboh ini terus menjadi perhatian hingga anggota DPR berkomentar bahwa kasus ini lucu dan menggemaskan 

Heriyanti mengalami sesak nafas dan saat ini sedang mendatkan penanganan secara intensif oleh dr Dita dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel. 

Dr Dita bersama seorang perawat bernama Ema tampak masuk ke dalam kediaman Heriyanti di Jalan Tugu Mulyo Kecamatan Ilir Timur I Palembang,  Selasa (3/8/2021).

Menurut informasi yang dihimpun, Heriyanti sedang mengalami sesak nafas. Padahal, hari ini direncanakan ia akan menjalani pemeriksaan lanjutan oleh petugas kepolisian pada siang ini. 

Namun, karena Heriyanti saat ini tengah mengalami sesak nafas kemungkinan pemeriksaan terhadap wanita yang heboh dengan sumbangan Rp 2 T tersebut bakal molor. 

Teja,  salah seorang pegawai Dinkes Sumsel menjelaskan dua tenaga medis seorang dokter dan perawat sedang memberikan perawatan terhadap Heriyanti. Namun, ia mengaku tak mengetahui apa sakit yang mendera Heriyanti. 

"Di dalam ada dokter Dita dan perawat Ema yang sedang merawat Heriyanti. Tidak tahu sakitnya apa, kami disuruh pimpinan saja datang kesini," katanya. 

Sang suami, Rudi Sutandi pun tampak pergi keluar rumah menggunakan motor mio berwarna putih membawa satu buah tabung oksigen keluar rumah.

Sekitar dua puluh menit keluar rumah, Rudi kembali masuk ke dalam rumah dengan membawa tabung oksigen.

Menurut keterangan salah seorang anggota polisi yang sedang berjaga, Rudi suami Heriyanti melaporkan kepada petugas bahwa Heriyanti sedang mengalami sesak nafas. 

"Kabarnya tadi sesak nafas, suaminya keluar mengisi oksigen," katanya

Kasus Lain Heriyanti di Polda Metro Jaya

Putri bungsu Akidi Tio, Heriyanti pernah berurusan dengan Polda Metro Jaya.

Informasi tersebut muncul setelah Heriyanti dipanggil Polda Sumsel untuk dimintai keterangan terkait sumbangan Rp2 Triliun Akidi Tio, sang ayah.

Kabarnya, Heriyanti pernah dilaporkan oleh seseorang bernama Ju Bang Kioh ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada 14 Februari 2020 lalu dan kasusnya masih berjalan.

"Kami cek dulu untuk detailnya," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus terkait surat pemanggilan terhadap Heriyanti Tio yang tersebar di media sosial, Selasa (3/8/2021).

Meski begitu, kasus yang ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya tersebut tak ada sangkut pautnya dengan donasi atas nama almarhum ayahnya.

Kasus Heriyanti Tio sendiri memiliki rentang waktu hampir 1,5 Tahun dengan kasus donasi 2 Triliun itu.

Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), nama Heriyanti Tio tertulis sebagai terlapor.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memanggil empat orang dalam laporan itu.

Namun, Heriyanti Tio yang berstatus sebagai terlapor tak sekalipun memenuhi panggilan hingga dua kali itu.

"Melakukan penjemputan terhadap terlapor Heriyanti Tio," Demikian surat yang ditandatangani oleh Kasubdit 6 Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ardi Rahananto pada 26 April 2021.

Laporan dari seseorang yang bernama Ju Bang Kioh terdaftar di Polda Metro Jaya tanggal 14 Februari 2020.

Dalam SP2HP itu, Ju Bang Kioh juga diminta menyerahkan sejumlah barang bukti seperti bukti transfer kepada penyidik.

Sosok Heriyanti Tio mendadak ramai jadi perbincangan setelah kasus dugaan donasi Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 palsu. Dalam kasus ini, kepolisian menjadikan barang bukti Bilyet Giro Rp 2 T dari Bank Pelat Merah yang harusnya bisa dicairkan Senin kemarin, 2 Agustus 2021.

Namun, Kapolda Sumsel Inspektur Jenderal Eko Indra menyatakan belum menerima sumbangan itu dan sempat menyebut ada kendala teknis untuk mencairkan bilyet tersebut.

Menantu Akidi Tio Sebut Uang Rp 2 Triliun Ada di Bank Singapura

Sebelumnya diberitakan, menantu Akidi Tio, Rudi Sutadi, buka suara mengenai dugaan penipuan dana sumbangan sebesar Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.

Rudi mengakui keluarganya tengah menjadi sorotan dan dianggap membuat kegaduhan.

Bahkan, ia menerima banyak tudingan macam-macam di akun media sosial pribadi-nya.

Satu di antara tudingannya adalah, keluarganya disebut sebagai penjahat.

"Macam-macam omongan yang masuk ke saya. Dio ngomongi kami jahat dio dewek jahat," kata Rudi, Senin (1/8/2021) malam, dikutip dari Tribun Sumsel.

Namun, suami dari anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti ini tak mempermasalahkannya.

Ia hanya mengatakan, yang terpenting adalah realitanya.

Untuk itu, ia meminta agar masyarakat bersabar mengenai sumbangan dananya.

Sebab, uang sebesar Rp 2 triliun tidak bisa dicairkan sekaligus.

"Tapi yang penting realitanya. Jadi tunggu saja, orang-orang harus sabar soalnya yang dicairkan ini jumlahnya banyak, jadi tak bisa sekaligus," ujarnya.

Rudi juga menegaskan, uang tersebut bukanlah tipuan dan memang dimiliki oleh keluarganya.

Namun, uang tersebut masih tersimpan di Bank Singapura dan proses untuk mencairkannya tidak mudah.

"Ada uangnya di Bank Singapura, prosesnya panjang tidak bisa sekaligus," ujar Rudi.

Sebelumnya, Heriyanti dan sang suami, Rudi Sutadi bersama anaknya diantar pulang dan dikawal oleh anggota polisi Polda Sumsel pada Senin (2/8/2021) malam.

Mereka diantar setelah menjalani pemeriksaan terkait kebenaran dana sumbangan sebesar Rp 2 triliun untuk bantuan penanganan Covid-19.

Pada Senin (2/8/2021) malam, sejumlah anggota polisi berjaga di lokasi rumah keluarga Heriyanti yang saat ini berstatus wajib lapor.

Heriyanti sempat dikabarkan menjadi tersangka terkait sumbangan Rp 2 triliun.

Namun, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengklarifikasinya.

Ia mengatakan, status Heriyanti bukan tersangka maupun ditangkap oleh polisi.

Namun, Heriyanti diundang oleh polisi untuk mengklarifikasi terkait rencana pemberian bantuan dana sebesar Rp 2 triliun.

"Yang bersangkutan bukan dilakukan penangkapan, yang bersangkutan untuk kita undang untuk dapat memberikan klarifikasi terkait dengan rencana pemberian dana Rp 2 triliun," kata Supriadi, dikutip dari tayangan Youtube tvOne, Selasa (3/8/2021).

(Tribunnews.com/Maliana, TribunSumsel.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Prank Kasus Hibah Rp 2 Triliun Keluarga Akidi Tio, Komisi III : Geli dan Lucu Melihatnya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved