Kasus Sumbangan 2 Triliun

Jusuf Kalla Beri Solusi Kasus Hibah 2 T, Sebut Pemberi & Penerima Salah, Pemerintah Tak Perlu Turun

Jusuf Kalla Beri Solusi Kasus Hibah 2 T, Sebut Pemberi & Penerima Salah, Pemerintah Tak Perlu Turun

Editor: Slamet Teguh
Humas Polda Sumsel
Jusuf Kalla Beri Solusi Kasus Hibah 2 T, Sebut Pemberi & Penerima Salah, Pemerintah Tak Perlu Turun 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus dugaan sumbangan hoaks yang dilakukan oleh anak Akidi Tio kini masih terus menjadi perbincangan.

Sempat mendapat pujian sejumlah pihak.

Kini, hal tersebut malah menjadi gunjingan.

Bahkan, sejumlah pihakpun ikut berkomentar terkait hal tersebut.

Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla, ikut berkomentar terkait gegernya sumbangan Rp 2 triliun yang diberikan keluarga Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan (Sumsel).

Menurut Jusuf Kalla, sumbangan tersebut lebih baik dihentikan dan tidak perlu diperpanjang.

Sebab, ada beberapa fakta yang membuatnya tidak masuk akal.

Seperti sumbangan yang awalnya hendak diberikan secara pribadi kepada Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri.

"Semuanya tidak masuk akal. Tidak ada logikanya menyumbang pribadi lewat Kapolda, yang menerima salah, yang memberi juga salah," kata Jusuf Kalla, dikutip dari tayangan YouTube tvOne, Rabu (4/8/2021).

Pria yang akrab disapa JK ini juga menyebut, pemerintah tidak perlu turun tangan untuk mengurai benang kusut terkait keberadaan sumbangan Rp 2 triliun.

Menurutnya, pernyataan langsung dari Kapolda Sumsel sudah cukup untuk menghentikan kasus yang menjadi sorotan nasional ini.

Terlebih, sumbangan tersebut awalnya diberikan secara pribadi kepada Kapolda Sumsel.

"Tidak usah (pemerintah turun tangan, red), yang paling penting Bapak Kapolda saja bilang hentikan, karena semuanya salah," jelas JK.

"Seperti dikatakan oleh Bapak Kombes Pol Supriadi (Kabid Humas Polda Sumsel) kalau itu soal pribadi."

"Jadi tidak mengatasnamakan dirinya sebagai pejabat pemerintah, karena dikatakan soal pribadi, jadi dihentikan saja nyatakan kalau salah dan kita ditipu," tambahnya.

Baca juga: Tak Hanya Anak Akidio Tio, Sejumlah Pihak Bisa Ditetapkan Jadi Tersangka Karena Kasus Sumbangan 2 T

Baca juga: Pengamat Sebut Kasus Hoaks Sumbangan 2 Triliun Akidi Tio Bisa Seret Pihak Lainnya Jadi Tersangka

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved