Kasus Sumbangan 2 Triliun

Tugas Berat Menanti PPATK Jika Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio Benar Terealisasi

Tugas Berat Menanti PPATK Jika Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio Benar Terealisasi

Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com
Tugas Berat Menanti PPATK Jika Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio Benar Terealisasi 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pandemi Covid-19 masih terus terjadi di Indonesia.

Sejumlah upaya terus dilakukan pemerintah untuk menekan angka ini.

Hal itupun membutuhkan biaya yang tak sedikit.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dinanti tugas berat apabila sumbangan mendiang pengusaha Akidi Tio sebesar Rp 2 triliun bagi penanganan pandemi Covid-19 di Sumatera Selatan jadi terealisasi.

Kepala PPATK, Dr Dian Ediana Rae menjelaskan PPATK mesti meninjau dari mana sumber uang sebanyak Rp 2 triliun itu berasal.

"Seandainya ini jadi, yang Rp 2 triliun, tugas berat PPATK adalah memastikan dari mana uang itu, kalau jelas profilnya, bisnisnya besar, itu clear," ungkap Dian dalam program Live Talk di YouTube SripokuTV, Selasa (3/8/2021).

Jika uang tersebut tidak dapat diklarifikasi bersumber dari sumber yang halal, Dian menyebut ini akan menjadi persoalan serius.

"Seandainya (sumbangan Rp 2 triliun) ini tidak terjadi, ini bisa dikatakan sebagai pencederaan, mengganggu integritas pejabat dan integritas sistem keuangan di Indonesia, di mana tidak bisa dipakai untuk main-main," tegasnya.

Dian menyebut, hingga Selasa (3/8/2021) siang, belum ada transaksi Rp 2 triliun di sistem keuangan dalam negeri.

"Sampai siang ini, data menunjukkan memang transaksi itu belum ada."

"Itu yang bisa kita monitor secara langsung karena PPATK memiliki akses langsung terhadap sistem keuangan kita," ungkap Dian.

Dalam kesempatan itu, Dian juga menjelaskan peran PPATK dalam polemik sumbangan Rp 2 triliun ini.

"Tugas utama kita melakukan analisis setiap transaksi keuangan yang dianggap mencurigakan," ungkapnya.

Adapun PPATK menilai sumbangan Rp 2 triliun ini masuk kriteria transaksi yang mencurigakan.

"Transaksi keuangan dalam jumlah besar seperti ini, setelah kita hubungkan dengan profil si pemberi atau kita sebut sebagai profiling, ini adalah inkonsistensi, ini tentu saja masuk kriteria mencurigakan," ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved