Kasus Sumbangan 2 Triliun

Tugas Berat Menanti PPATK Jika Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio Benar Terealisasi

Tugas Berat Menanti PPATK Jika Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio Benar Terealisasi

Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com
Tugas Berat Menanti PPATK Jika Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio Benar Terealisasi 

Selain itu, Dian menilai pihak yang diberi sumbangan tidaklah tepat.

"Seandainya penerima adalah Departemen Sosial, atau lembaga yang secara tupoksi bisa menerima sumbangan ini, katakanlah Satgas Covid atau BNPB, mungkin tidak akan menimbulkan persoalan yang terlalu berarti buat kita."

"Tapi kalau yang menerima itu masuk dalam kategori Politically Exposed Person (PEP) atau pejabat negara dari pusat samapi daerah, dari berbagai level yang itu merupakan suatu person, yang kita anggap sensitif yang harus kita klarifikasi seandainya terkait dengan transaksi-transaksi seperti ini," jelasnya.

Dian menyebut sumbangan yang baru dilakukan secara simbolis ini harus betul-betul dikawal.

"Ini untuk memastikan, menjanjikan sesuatu kepada masyarakat dengan jumlah yang besar melalui pejabat negara, tentu bukan sesuatu yang dianggap main-main, ini serius dan harus dipastikan oleh PPATK," ungkapnya.

Baca juga: Heriyanti Anak Akidi Tio Diduga Kembali Sesak Nafas, Satu Tabung Oksigen Besar Dibawa Masuk Rumah

Baca juga: Mengungkap Misteri Sumbangan Keluarga Akidi Tio, Saldo Rekening Heriyanti Tidak Sampai Rp2 Triliun

Dokumen Bilyet Diduga Palsu

Sementara itu setelah anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti pada Senin (2/8/2021) dimintai keterangan oleh Polda Sumsel di Palembang, sekarang beredar dokumen berupa foto bilyet giro dengan nilai Rp 2 triliun.

Dilansir TribunSumsel.com, dalam dokumen giro bilyet yang tercatat dalam nomor XL 105226, tertera tulisan memindahkan dana atas beban rekening kami sejumlah Rp 2.000.000.000.000 dua triliun untuk rekening 113.00.6666.1970.

Diminta pada tanggal 02 Agustus 2021 tertera atas nama Heni Kresnowati pada Bank Mandiri.

Di bawah surat tersebut juga tertulis nomor rekening 113.0015300936 atas nama Heryanty.

Namun dalam penulisan abjad angka nominalnya terjadi kesalahan penulisan yaitu dua triun Rp, bukan dua triliun rupiah.

Wartawan pun mencoba menelusuri kebenaran tersebut ke pihak bank mandiri melalui Government Business Head Regional II Sumatera, Iwan Setiawan.

Ketika ditanya kebenaran apakah bilyet giro tersebut benar dikeluarkan oleh Bank Mandiri, Iwan mengaku pihaknya belum bisa berkomentar banyak.

Untuk saat ini pihaknya belum bisa memberikan keterangan terkait bilyet giro tersebut.

"Saya belum bisa komentar mohon maaf, nanti pada saatnya nanti akan kita kasihkan ke teman-teman media," ujarnya, Selasa (3/8/2021).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved