Kasus Sumbangan 2 Triliun
Heriyanti Anak Akidi Tio Sesak Nafas, Hari Ini Harusnya Pemeriksaan Lanjutan
Heriyanti mengalami sesak nafas dan saat ini sedang mendatkan penanganan secara intensif oleh dr Dita dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel.
Laporan wartawan Sripoku.com, Odi Aria
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Heriyanti mengalami sesak nafas dan saat ini sedang mendatkan penanganan secara intensif oleh dr Dita dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel.
Dr Dita bersama seorang perawat bernama Ema tampak masuk ke dalam kediaman Heriyanti di Jalan Tugu Mulyo Kecamatan Ilir Timur I Palembang, Selasa (3/8/2021).
Menurut informasi yang dihimpun, Heriyanti sedang mengalami sesak nafas. Padahal, hari ini direncanakan ia akan menjalani pemeriksaan lanjutan oleh petugas kepolisian pada siang ini.
Namun, karena Heriyanti saat ini tengah mengalami sesak nafas kemungkinan pemeriksaan terhadap wanita yang heboh dengan sumbangan Rp 2 T tersebut bakal molor.
Teja, salah seorang pegawai Dinkes Sumsel menjelaskan dua tenaga medis seorang dokter dan perawat sedang memberikan perawatan terhadap Heriyanti. Namun, ia mengaku tak mengetahui apa sakit yang mendera Heriyanti.
"Di dalam ada dokter Dita dan perawat Ema yang sedang merawat Heriyanti. Tidak tahu sakitnya apa, kami disuruh pimpinan saja datang kesini," katanya.
Sang suami, Rudi Sutandi pun tampak pergi keluar rumah menggunakan motor mio berwarna putih membawa satu buah tabung oksigen keluar rumah.
Sekitar dua puluh menit keluar rumah, Rudi kembali masuk ke dalam rumah dengan membawa tabung oksigen.
Menurut keterangan salah seorang anggota polisi yang sedang berjaga, Rudi suami Heriyanti melaporkan kepada petugas bahwa Heriyanti sedang mengalami sesak nafas.
"Kabarnya tadi sesak nafas, suaminya keluar mengisi oksigen," katanya. (Oca)
Harusnya Diperiksa Hari Ini
Polisi memastikan Heriyanti, anak bungsu mendiang Akidi Tio akan kembali menjalani pemeriksaan dihari kedua, Selasa (3/8/2021).
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi kepada awak media.
"Pagi ini akan dilanjutkan (pemeriksaan) terkait pendalaman dengan yang bersangkutan," ungkapnya.