Kasus Sumbangan 2 Triliun
BREAKING NEWS : Uang Heriyanti Akidi Tio di Bilyet Giro Bank Mandiri Tak Sampai Rp 2 Triliun
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bilyet giro senilai Rp.2 triliun yang diberikan Heriyanti, anak bungsu mendiang Akidi Tio
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: M. Syah Beni
Laporan dari seseorang yang bernama Ju Bang Kioh terdaftar di Polda Metro Jaya tanggal 14 Februari 2020.
Dalam SP2HP itu, Ju Bang Kioh juga diminta menyerahkan sejumlah barang bukti seperti bukti transfer kepada penyidik.
Sosok Heriyanti Tio mendadak ramai jadi perbincangan setelah kasus dugaan donasi Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 palsu. Dalam kasus ini, kepolisian menjadikan barang bukti Bilyet Giro Rp 2 T dari Bank Pelat Merah yang harusnya bisa dicairkan Senin kemarin, 2 Agustus 2021.
Namun, Kapolda Sumsel Inspektur Jenderal Eko Indra menyatakan belum menerima sumbangan itu dan sempat menyebut ada kendala teknis untuk mencairkan bilyet tersebut.