Kasus Sumbangan 2 Triliun

Rekam Jejak Heriyanti Anak Akidi Tio, Diduga Buat Hoaks Sumbangan Rp2 Triliun, Ini Kasus Kedua

Satu pekan berlalu, uang bantuan itu tak kunjung diberikan. Heriyanti, anak Akidi Tio akhirnya diamankan Polda Sumsel, Senin (2/8/2021)

Editor: Wawan Perdana
Tribunsumsel.com
Heriyanti Anak Akidi Tio, menjalani pemeriksaan intensif di Polda Sumsel terkait kasus dugaan hoaks sumbangan Rp2 Triliun, Senin (2/8/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Sosok Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio yang awalnya sangat misterius, sekarang mulai terungkap.

Heriyanti saat ini diamankan di Polda Sumsel, Senin (2/8/2021). Ia sedang menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan hoaks bantuan Rp2 triliun.

Ia saat tercatat sebagai warga Kawasan Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang.

Nama Heriyanti dalam beberapa hari ini ramai menjadi perbincangan masyarakat.

Anak bungsu Akidi Tio (alm) ini membuat heboh masyarakat setelah mengumumkan akan memberi sumbangan Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumsel.

Seremoni pemberian bantuan diserahkan langsung kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, Senin (26/7/2021). Turut hadir pada acara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru.

Satu pekan berlalu, uang bantuan itu tak kunjung diberikan. Heriyanti akhirnya diamankan Polda Sumsel, Senin (2/8/2021)

Menurut informasi yang diperoleh, Heriyanti dikabarkan akan mencarikan uang bantuan senilai Rp2 triliun lewat bilyet giro sebuah bank BUMN. 

Namun sampai batas batas waktu pencairan uang tersebut tidak bisa dicairkan.

"Kami tunggu sampai pukul 2 siang, kita undang untuk datang ke Polda Sumsel," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi.

Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro saat jumpa pers siang tadi menjelaskan, Heriyanti telah ditetapkan tersangka.

Ternyata, ini bukan kasus hukum pertama yang dialaminya.

Menurut Ratno, Heriyanti sebelumnya juga pernah terjerat kasus hukum.

"Untuk motif masih dalam pemeriksaan. Penyidik sedang menguji motif tersangka Heriyanti," katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, Prof H (Hardi Darmawan) juga sudah  diperiksa.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved