Kasus Sumbangan 2 Triliun

Dir Intelkam Polda Sumsel: Heriyanti Putri Akidi Tio Tersangka Sumbangan Rp 2 T, Inisial H Saksi

Polda Sumsel Resmi Tetapkan Heriyanti Putri Akidi Tio Tersangka kasus Sumbangan Rp 2 Triliun sementara Inisial H masih menjadi Saksi

TRIBUNSUMSEL.COM
Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro dan Gubernur Sumsel Herman Deru saat jumpa pers di Kantor Gubernur Sumsel terkait donasi Rp 2 Triliun,  Senin (2/8/2021). 

Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri tak kenal dengan Heriyanti, anak bungsu almarhum Akidi Tio.

Hal tersebut disampaikan oleh Kombes Pol Supriadi dalan press release di Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2021).

Supriadi menyebutkan, bantuan almarhum Akidi Tio itu dikomunikasikan oleh Prof Hardi Dermawan selaku dokter Akidi Tio kepada Irjen Pol Eko Indra Heri.

Ia menggarisbawahi, bantuan tersebut untuk penanganan Covid-19 di Sumsel melalui Irjen Pol Eko Indra Heri sebagai pribadi, bukan Kapolda Sumsel.

"Jadi Prof Hardi komunikasi dengan Pak Eko pada 23 Juli merencanakan adanya bantuan Akidi Tio sebesar Rp2 Triliun. Terkait itu, Pak Eko tidak kenal dengan Heriyanti," kata Supriadi di siaran langsung Tribun Sumsel.

"Pak Eko hanya kenal dengan Pak Ahong, anak Pak Akidi Tio di Langsa," tambahnya.

Setelah komunikasi pada 23 Juli, lanjut Supriadi, dilanjutkan dengan pemberian bantuan secara simbolis pada 26 Juli.

"Pak Eko menyambut tanpa pandang bulu, siapa yang mau bantu, silahkan. Makanya diajaklah Pak Gubernurm Danrem dan sebagainya agar ini terbuka," ujarnya.

Terkait Heriyanti ke Polda Sumsel, Supriadi menegaskan bahwa Heriyanti diundang, bukan ditangkap.

Ia pula menegaskan jika status Heriyanti sementara ini adalah terperiksa, belum jadi tersangka.

"Saat ini masih terperiksa (status Heriyanti). Sekarang masih diperiksa, mudah-mudahan secepatnya ada titik terang," jelasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved