Berita OKU Timur

Pura-pura Memeriksa Lalu Rampas Tas Petani di OKU Timur, Pemuda asal Desa Suka Mulya Diringkus

Polisi akhirnya menangkap pria yang menodong petani yang tengah membawa 4 kambing di Kecamatan Buay Pemuka Peliung, Kabupaten OKU Timur

Penulis: Edo Pramadi | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Polres OKU Timur
Pria yang menodong petani yang tengah membawa 4 kambing di Kecamatan Buay Pemuka Peliung, Kabupaten OKU Timur diamankan di Polres OKU Timur, Jumat (30/7/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Anggota Satreskrim Polres OKU Timur menangkap AR (27) pelaku Pencurian dengan kekerasan (Curas) di Kecamatan Buay Pemuka Peliung, Kabupaten OKU Timur beberapa waktu yang lalu.

Pelaku merupakan  warga Desa Suka Mulya, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.

Sedangkan korban yakni Senin Aji (51) seorang petani warga Desa Cipta Muda, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur.

Ia melakukan aksinya sekitar pukul 13.00 WIB pada Senin (19/7/2021) yang lalu.

Saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor Honda Revo warna merah plat B 6087 SUM dengan membawa 4 ekor kambing.

Kemudian pelaku datang secara tiba - tiba dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion Abu - abu Hitam dan langsung memberhentikan korban.

Dikarenakan korban membawa kambing, lantas pelaku sempat menanyakan bahwa dari mana asal kambing tersebut.

Pelaku juga sempat menyatakan bahwa banyak kambing yang hilang di dekat kediamanya.

Kemudian pelaku menyuruh korban untuk melepaskan jaket dan tas korban, seolah olah ingin memeriksa.

Namun bukanya mengecek korban, pelaku malah memukul bagian wajah korban sebanyak 2 kali dan mencekik leher korban.

Setelah itu pelaku merampas tas korban dan melarikan diri ke arah Desa Pemetung Basuki, Kecamatan Buay Pemuka Peliung, Kabupaten OKU Timur. 

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian total Rp. 2,4 juta dan luka memar di bagian wajah serta lecet di bagian tangan dan kaki.

Setelah itu korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres OKU Timur. 

Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Apromico melalui Kasi Humas IPTU Edi Arianto mengatakan, pelaku diringkus pada Kamis (28/7/2021) sekitar pukul 23.30 WIB.

Penangkapan tersebut didasari setelah jajaran Satreskrim OKU Timur mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved