Berita Lubuklinggau
Polres Lubuklinggau Terapkan Ganjil Genap Kendaraan Roda 4, Kurangi Mobilitas Masyarakat
Polres Lubuklinggau mulai hari ini, Kamis (29/7/2021) memberlakukan peraturan ganjil genap bagi kendaraan roda empat melintas di Kota Lubuklinggau.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Polres Lubuklinggau mulai hari ini, Kamis (29/7/2021) memberlakukan peraturan ganjil genap bagi kendaraan roda empat yang melintas di Kota Lubuklinggau.
Aturan ganjil genap ini diterapkan Polres Lubuklinggau untuk mengurangi mobilitas masyarakat agar diam di rumah, mengingat wilayah Lubuklinggau saat ini berstatus sebagai zona merah.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono menyampaikan tujuan pemberlakuan ganjil genap ini untuk membatasi mobilitas masyarakat, namun bukan meniadakan mobilitas masyarakat.
"Karena dalam intruksi Mendagri mengenai PPKM Level 4, kita diperintah untuk melakukan penyekatan di dalam kota," kata Nuryono pada wartawan.
Menurutnya berkurangnya mobilitas masyarakat, tentunya dapat membatasi terjadinya kerumunan, sehingga dapat mengurangi orang yang terpapar akibat Covid-19.
"Saat ini penerapan ganjil genap sendiri masih sebatas uji coba agar masyarakat tidak bingung dan terbiasa. selain itu masyarakat juga harus tahu ganjil genap ini khusus untuk roda empat," ungkapnya.
Sementara untuk roda dua (sepeda motor) bisa melakukan aktivitas seperti biasa, sekali lagi, tujuannya bukan untuk melarang orang berlanja atau apa, namun ini untuk mengurangi mobilitas masyarakat.
"Untuk jalur ganjil genap ini sepanjang jalan Yos Sudarso dari Simpang Lampu Merah Bandara Silampari sampai ke arah Simpang Watas Kota Lubuklinggau," ungkapnya.
Ia pun menjelaskan yang dimaksud ganjil genap misalkan disesuaikan dengan hari dan tanggal genap maka kendaraan yang boleh masuk itu pelat kendaraan yang dengan nomor pelat kendaraan genap.
"Pelat kendaraan itu kita lihat dari angka terakhir, penerapannya kita mulai dari pukul 08.00 WIB pagi sampai pukul 17.00 WIB sore, pelaksanaan hingga tanggal 2 Agustus mendatang," ujarnya.
Ia juga menambahkan bila masyarakat Lubuklinggau tetap bisa beraktivitas, karena tidak semuanya jalan dilakukan penyekatan.
"Dan semoga ini bisa berjalan dengan baik dan ini dapat mengurangi orang yang terpapar," ungkapnya.
Baca juga: Pemkot Palembang Tetap Lakukan Penyekatan Dalam Kota dan Perbatasan, Ini Titik Lokasinya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/anggota-satlantas-polres-lubuklinggau-memberhentikan-angkot-ganjil-genap-kamis-2972021.jpg)