Berita Palembang

Ketika Mal di Palembang Operasional Terbatas, Lampu Dipadamkan, Sales Berpanas-panas Cari Konsumen

Kebijakan ini diambil menyusul diterimanya surat edaran Wali Kota Palembang Nomor 29 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM

Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Rachmad Kurniawan
Manajemen PS mengambil kebijakan menutup operasional mal, kecuali swalayan, apotek dan restoran. Tampak beberapa sales handphone jemput bola berjualan di luar mal, Rabu (28/7/2021). 

Dengan membawa identitas lengkap dan menjelaskan kepada pengunjung, ia terapkan strategi untuk meyakinkan customer membeli handphone yang ditawarkan.

"Pengunjung kan baru tau hari ini, ada beberapa yang kaget kalau PS tutup. Kami bawa brosur dan ID card lengkap biar pengunjung percaya, " ungkapnya.

Ketimbang melakukan penawaran di luar toko dirinya tak memungkiri jika lebih nyaman berada di dalam toko.

"Kesulitan disini ya paling panas-panasan, walaupun cuma duduk saja. Harus sabar nunggu customer dan setiap yang lewat ditawari, " katanya.

Hal yang sama diungkapkan oleh Linda sales lainnya, meski kesulitan karena harus menghadapi cuaca panas. Sejauh ini ia sudah mendapatkan tiga customer yang membeli handphone.

Ia bersama rekan-rekannya, akan tetap berada di luar gedung sampai pukul 17:00 WIB.

"Walaupun panas-panasan tapi hari ini lumayan sudah tiga orang yang beli HP. Sebenarnya sama saja kalau diluar ini dengan di dalam, dari segi kesulitannya. Hanya saja saat ini harus rela kena panas, " ujarnya.

Terpisah, Marketing Communication PS-PSX Mall, Intan Indirayani mengungkapkan keputusan tersebut sudah ia sampaikan kepada sejumlah penanggungjawab tenant dan pemilik usaha pada mall tersebut.

"Mengikuti surat edaran Walikota, maka semua operasional Mall tutup, kecuali Carefour yang menjual sembako, apotek dan obat-obatan serta restoran dan tempat makan. Hanya saja untuk Restoran hanya melayani take away atau tidak makan ditempat," kata Intan.

Pihaknya tidak punya pilihan lain untuk menekan laju pertumbuhan Covid 19. Sehingga tetap mentaati surat edaran Wali Kota. Menurutnya memang perlu mengutamakan kesehatan para pengunjung.

Jam operasional untuk layanan restoran, supermaket dan obat-obatan dibatasi hingga pukul 20.00 WIB.

"Bagi pengunjung yang akan belanja kebutuhan pokok, makanan dan obat-obatan, kami tetap membuka satu akses pintu masuk. Untuk di PS Mall, pengunjung yang ingin belanja ke Carefour bisa melalui pintu selatan atau di lantai dua menuju Carefour, " pungkasnya. (TS/ Rachmad Kurniawan)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved