Berita Palembang

Ketika Mal di Palembang Operasional Terbatas, Lampu Dipadamkan, Sales Berpanas-panas Cari Konsumen

Kebijakan ini diambil menyusul diterimanya surat edaran Wali Kota Palembang Nomor 29 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM

Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Rachmad Kurniawan
Manajemen PS mengambil kebijakan menutup operasional mal, kecuali swalayan, apotek dan restoran. Tampak beberapa sales handphone jemput bola berjualan di luar mal, Rabu (28/7/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Palembang Square (PS) Mal yang biasanya ramai menjelang tengah hari, terlihat sangat berbeda, Rabu (28/7/2021).

Pusat perbelanjaan favorit warga Palembang ini tidak seramai biasanya.

Manajemen PS mengambil kebijakan menutup operasional mal, kecuali Carrefour yang menjual sembako, apotek dan obat-obatan serta restoran.

Kebijakan ini diambil menyusul diterimanya surat edaran Wali Kota Palembang Nomor 29 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM.

Dalam surat itu tertuang aturan mal-mal besar yang ada di Palembang hanya membuka pelayanan sektor esensial di antaranya pasar swalayan dan apotek.

Artinya, semua tenant di luar dua swalayan tersebut harus tutup dan hanya melayani take away.

Hal ini berdampak pada sejumlah sales toko yang menjual handphone.

Pantauan PS mal, pada sekitar pintu masuk terlihat sepuluh orang sales HP. Beberapa di antaranya duduk, sebagian lagi berdiri sembari menawarkan barang-barang kepada pengunjung yang lewat.

Sementara di bagian dalam mal nampak betul-betul kosong dan gelap.

Lima pintu keluar masuk PS Mall pun ditutup, kecuali pintu selatan lantai dua menuju Carefour tetap dibuka.

Ini dikhususkan pengunjung yang mau belanja kebutuhan pokok, obat-obatan dan makanan.

"Mau kemana pak, PS tutup yang buka cuma Carefour sama Hypermart, " kata seorang sales.

Hari, sales toko Erafone mengaku ia bersama rekan-rekannya sudah berada di luar bangunan mall sejak pukul 10:00 WIB. Ini adalah hari pertama melakukan penawaran di luar toko.

"Diinstruksi sama manager kalau mulai hari ini sampai tanggal 2 Agustus kami menawarkan barang-barang ke customer di luar, karena aturan PPKM," kata Hari saat dibincangi.

Baca juga: Moeldoko Sebut Akidi Tio Penyumbang Rp2 Triliun ke Sumsel Berpeluang Dapat Bintang Mahaputera

Tawar menawar dilakukan di luar gedung mall sementara Handphone yang hendak dibeli akan diantarkan bagian administrasi yang menjaga toko di dalam PS mall. Menurutnya hanya ada 1 atau 2 orang yang berjaga di dalam toko yang bertugas mengantar handphone.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved