Berita Nasional
KPK Bakal Periksa Anies Baswedan Soal Dugaan Korupsi Pembelian Lahan, Wagub DKI Bereaksi
KPK Bakal Perikksa Anies Baswedan Soal Dugaan Korupsi Pembelian Lahan, Wagub DKI Bereaksi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNSUMSEL.COM, GAMBIR - Ditengah fokusnya untuk menangani kasus penyebaran covid-19.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tampaknya harus tertimpa masalah.
Anies Baswedan disebut bakal dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Anies dipanggil untuk dimintai keterangan soal dugaan korupsi pengadaan lahan di kawasan Munjul, Jakarta Timur yang menjerat eks Dirut BUMD PD Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan.
Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria bereaksi, ia pun meyakini Anies tak terlibat dalam kasus korupsi.
"Terkait pak Anies, saya pribadi meyakini pak Anies tidak terlibat dengan masalah-masalah seperti itu," ucapnya, Selasa (27/7/2021).
Walau demikian, Ariza enggan berkomentar lebih jauh terkait rencana pemanggilan Anies ini.
Sebab, pemanggilan ini merupakan wewenang dari lembaga antirasuah yang bekerja sesuai dengan aturan perundang-undangan.
"Urusan KPK saya kira KPK sudah mengerti SOP, prosedurnya. Saya tidak ingin mencampuri," ujarnya di Balai Kota.
"Saya yakin KPK pasti bertindak dan memutuskan sesuai dengan kewenangancdan dengan cara yang adil dan bijak," tambahnya menjelaskan.
Baca juga: Praktisi Hukum Sebut Jika Tak Taati Ombudsman RI, Jokowi & Pimpinan KPK Bisa Digugat Melawan Hukum
Baca juga: Jokowi Anggap Pandemi Covid-19 sebagai Pressure Test, Ujian Ketangguhan di Segala Bidang
Dilansir dari Tribunnews.com, Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan pihaknya akan segera memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan unsur DPRD DKI Jakarta sebagai saksi di kasus ini.
"Pada prinsipnya demi kepentingan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, dengan kebutuhan yang benar di mata hukum dan memiliki relasi yang jelas dengan suatu kasus siapa pun bisa dipanggil tanpa terkecuali," kata Firli kepada wartawan, Senin (26/7/2021).
Pemanggilan terhadap Anies akan dilayangkan dalam waktu tak lebih dari dua pekan ke depan.
"Pada saatnya KPK akan menyampaikan kepada publik secepatnya, mungkin minggu ini atau minggu depan," kata Firli.