Berita Palembang

Palembang PPKM Level 4, Operasional Mal Pelayanan Publik Jakabaring Dipercepat, Sampai Pukul 14.00

Palembang PPKM level 4, Mal Pelayanan Publik Jakabaring mempercepat jam layanan menjadi pukul 14.00 dan antren terakhir pukul 13.00.

Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RACHMAT
Suasana Mal Pelayanan Publik Jakabaring, Palembang di hari pertama PPKM level 4, Senin (26/7/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Perkantoran Pemerintahan di Kota Palembang mulai menerapkan pembatasan jumlah pegawai yang masuk di hari pertama PPKM level 4 berlaku.

Terpantau di Mal Pelayanan Publik Jakabaring, hanya ada sekitar 20 ASN dari setiap instansi dan ditambah tiga petugas keamanan tetap masuk seperti biasa sedang bertugas melayani masyarakat, Senin (26/7/2021).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Ahmad Mustain mengatakan, untuk menghindari kerumunan pihaknya membatasi jam operasional MPP.

"Jam layanan kami percepat satu jam, selesai sampai pukul 14:00 WIB serta pengambilan nomor antrean itu pukul 13:00 WIB sudah ditutup, " kata Mustain.

Ia menuturkan dari 30 instansi yang ada di MPP sebagian besar mengurangi pegawai yang masuk. Bahkan ada yang menghentikan sementara satu pelayanan.

"Misalnya saja UPTD Capil hanya membatasi 3 orang saja yang datang dari biasanya 8 orang dengan jumlah antrean hanya 50-60 orang saja per hari. Kemudian OSS hanya 1 orang. Bahkan Samsat Palembang sekarang meniadakan sementara pelayanan Drive Thru, " ungkapnya.

Baca juga: Hari Pertama PPKM Level 4 Lubuklinggau, Layanan Perizinan Tak Tatap Muka, Berkas Masuk Drop Box

Setiap jam pelayanan pun berbeda-beda, 30 instansi yang tergabung di dalam MPP menutup operasional antara pukul 11:00 WIB hingga 14:00 WIB.

Untuk ASN yang masuk di DPM-PTSP juga dikurangi sesuai aturan PPKM Level 4, dimana hanya 25 persen pegawai yang bekerja WFH.

"Di DPM-PTSP total ada 120 orang pegawai, semenjak PPKM paling banyak 40 orang saja yang masuk kerja. Kalaupun ditambah karena situasi tertentu tidak pernah lebih dari 50 persen, " katanya.

Terpisah Kabid Pengaduan, Kebijakan, Pelaporan Layanan Citra Martikalini, menambahkan selain datang secara langsung masyarakat juga bisa mendapatkan pelayanan secara online.

"Rata-rata instansi sudah banyak yang buka pelayanan secara online, jadi masyarakat tidak perlu datang langsung ke MPP. Tapi kalau sudah datang ya tetap kami layani, " kata Citra. (rachmat kurniawan)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved