Berita Palembang

Palembang PPKM Level 4, Begini Kondisi Warteg dan Warung Makan, Pembeli Pilih Bungkus Belanjaan

Pengunjung tempat makan seperti warung makan, warteg dan sebagainya hanya boleh makan asalkan dengan menjaga protokol kesehatan.

Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
Pemilik warteg di Palembang melayani pembeli dan membereskan tempat makannya, Seni (26/7/2021). Sejak PPKM banyak pembeli yang membungkus dibanding makan di tempat. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Di dalam aturan Inmendgari Nomor 26 tahun 2021 tentang PPKM luar Pulau Jawa dan Bali, tertulis bahwa pengunjung tempat makan seperti warung makan, warteg dan sebagainya hanya boleh makan asalkan dengan menjaga protokol kesehatan.

Artinya semua tempat makan warteg dan pelaku usaha kecil Palembang sebagai salah satu kota yang menerapkan PPKM Level 4, terimbas aturan tersebut.

Abun (49) pemilik salah satu warteg yang berlokasi di Jalan Lunjuk Jaya Kecamatan Ilir Barat I mengatakan, selama PPKM di Palembang berjalan pembeli lebih banyak yang membungkus makanannya ketimbang di tempat.

"Pembeli banyak yang sudah tahu lihat di berita kalau makan di tempat bukan dilarang tapi dianjurkan jangan, karena takutnya jadi berkerumun. Tanpa saya tanya dahulu pun kebanyakan minta dibungkus sih daripada makan di sini, " kata Abun kepada Tribunsumsel.com, Senin (26/7/2021).

Meski tidak mengetahui pasti berapa jumlah pembeli yang membungkus, ia memperkirakan 60 persen-70 persen pembeli lebih memilih membungkus makanannya, sisanya makan di warteg.

"Kebanyakan pembeli adalah kalangan mahasiswa dan anak kos jadi mereka sudah tau kok. Milih amannya saja, " ungkap dia.

Imbas pandemi Covid-19 pendapatan hariannya pun menurun, Abun mengaku omzet-nya kini turun hampir 50 persen.

Menurut Abun, dengan adanya aturan PPKM Palembang yang dilonggarkan, karena pelaku usaha kecil bisa tetap buka tanpa dibatasi akan memberikan peluang dan para pengusaha kecil bisa bernafas lega.

"Karena beberapa hari sebelum PPKM yang baru diperpanjang, rekan-rekan yang jualan pecel lele ngeluh. Buka sebentar sudah tutup lagi dan pembeli juga sepi, " katanya.

Sementara Iis pemilik kedai makan menambahkan, semenjak Palembang menerapkan PPKM orang-orang yang datang lebih dari 2 orang memilih untuk membungkus makanannya.

"Kalau saya perhatikan, setiap yang datang itu satu orang bersama temannya satu orang atau lebih mereka lebih suka bungkus. Tapi tergantung, soalnya ada juga yang makan disini paling saya cuma ingatkan saja, " katanya.

Meski tak pernah ditegur atau didatangi oleh Satpol-PP, dirinya menjelaskan jika ia sudah menutup kedainya pada jam yang ditetapkan dalam aturan PPKM bahkan sebelum kebijakan ini mulai diterapkan di Palembang.

"Habis tak habis jam 17:00 WIB sore ya sudah tutup, sebelum PPKM saya sudah ikuti aturan, " tungkasnya.

Ikuti Kami di Google Klik

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved