Berita Palembang
PPKM Mikro Palembang Dilanjutkan, Fraksi Golkar DPRD Sumsel: Beri Kelonggaran Jam Operasional UMKM
Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di sejumlah daerah di Sumsel khususnya Palembang
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Prawira Maulana
"Pedagang silakan berjualan yang kita akan dan pasti dibubarkan adalah kerumunan nya apabila di lokasi itu menimbulkan kerumunan," katanya.
Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 menyatakan Pemberlakuan PPKM level 4 (empat), level 3 (tiga) dan PPKM Mikro diperpanjang sejak tanggal 21 Juli 2021 sampai dengan tanggal 25 Juli 2021 dan mempertimbangkan berakhirnya masa berlaku pembatasan berdasarkan pencapaian target pada kelima parameter selama 23 (dua puluh tiga) minggu berturut-turut.
Untuk itu para kepala daerah agar melakukan monitoring dan rapat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) terkait secara berkala.
Seperti diketahui berdasarkan Indikator Penilaian dari WHO, kini untuk menilai perkembangan kasus COVID-19 dinyatakan dengan level 1-4.
Level 1 yakni ada kurang dari 20 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk dan 1 kasus meninggal per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.
Level 2 yakni ada 20-50 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk dan 1-2 kasus meninggal per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.
Level 3 yakni ada 50-150 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk dan dan 2-5 kasus meninggal per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.
Kemudian Level 4 yakni ada lebih dari 150 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk dan lebih dari 5 kasus meninggal per 100 ribu penduduk.