Berita Selebriti
Pandji Pragiwaksono Tanggapi Rektor UI Boleh Rangkap Jabatan,Warganet Usul Buat Bahan Podcast
Bolehnya Rektor UI merangkap jabatan menjadi Komisaris BUMN ditanggapi oleh Komika Pandji Pragiwaksono Dengan Emoji Tertawa
Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Presiden Jokowi merevisi Peraturan tentang Statuta Universitas Indonesia.
Isi dalam peraturan tersebut sebelumnya dilarang merangkap jabatan bagi rektor dan wakil rektor.
Kini peraturan yang dulu melarang rangkap jabatan pada BUMN dan BUMD sudah diubah.
Peraturan berubah menjadi Rektor UI boleh rangkap jabatan komisaris BUMN.
Bolehnya Rektor UI merangkap jabatan menjadi Komisaris BUMN ditanggapi oleh Komika Pandji Pragiwaksono,Selasa(20/7/2021).
Di Twitter Pandji Pragiwaksono melampirkan emoji tertawa.
Komentar beragam pun mengahampiri kolom komentar Twitter Pandji Pragiwaksono.
Klik Disini Melihat Tanggapan Pandji Pragiwaksono Tentang Rektor UI Boleh Rangkap Jabatan

Warganet Sarankan Pandji Pragiwaksono Buat Podcast (twitter pandji pragiwaksono)
"fatar monitor fatar, "tulis Twitter Pandji Pragiwaksono.
"Mantap memang pengambilan kebijakannya ini baru Indonesia sebenarnya, "tulis Twitter Alif.
"Gampang... semua bisa diatur, "tulis Twitter Kewell D Said.
"Kalau bisa mudah kenapa dipersulit, kaidah itu dipakai disini, "tulis Twitter Rifqi Fauzi.
"Asyik bahan podcast episode baru, "tulis Twitter afthonystark.
Usai memberikan emoji tertawa di twitter belum ada tanggapan secara terbuka oleh Pandji Pragiwaksono. Mengenai bolehnya Rektor UI merangkap jabatan lainnya selain di bidang pendidikan.