Berita Nasional

Berita Penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji 2021, Ini Syarat dan Kriteria Pekerja Berhak Menerimanya

Pemerintah tahun 2021 ini akan kembali menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji kepada pekerja

Editor: Wawan Perdana
Tribunnews
Ilustrasi Uang : Pemerintah tahun 2021 ini akan kembali menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji kepada pekerja 

Maka dengan adanya tambahan pada beberapa bidang dalam program PEN dan penanganan Covid-19 tersebut, diperlukan tambahan anggaran dana sebesar Rp 55,21 triliun.

“Kami akan melakukan refocusing anggaran lagi untuk terus meneliti dan menyisir anggaran-anggaran baik di kementerian lembaga maupun di daerah, supaya semuanya ditujukan prioritasnya sekarang adalah membantu rakyat menangani Covid-19 dan untuk membantu agar dunia usaha bisa pulih kembali,” pungkas Sri Mulyani.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved