Berita Ogan Ilir

Alasan Takut Warga Tertular Virus, Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19 di Ogan Ilir 5 Kali Ditolak

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy menjelaskan, ada oknum kepala desa takut warganya tertular sehingga menolak pemakaman jenazah itu di wilayah

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Wawan Perdana
DOK POLRES OGAN ILIR
Prosesi pemakaman jenazah pasien Covid-19 yang sempat ditolak warga, di TPU Timbangan, Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumsel, Rabu (21/7/2021) pukul 03.00. 

Yusantiyo yang mendapat laporan lika-liku pemakaman pasien Covid-19 ini lalu bertolak menuju Tanjung Baru.

"Hasil diskusi, kepala desa dan warga menolak jenazah Covid-19. Kami lalu membawa jenazah ke TPU di Kelurahan Timbangan. Semalam itu sudah pukul 00.30," ungkap Yusantiyo.

Yusantiyo pun lalu berdiskusi dengan Lurah Timbangan, Ketua RT dan Wakil Ketua Persatuan Amal Kematian setempat.

"Saya sampaikan kepada beliau-beliau itu bahwa sudah ada surat edaran atau instruksi dari pemerintah tentang pasien Covid-19 yang meninggal dunia, pemakamannya dikembalikan ke TPU masing-masing," ucap Yusantiyo.

"Setelah mendengar penjelasan kami, pihak kelurahan menerima untuk dilaksakan pemakaman jenazah di TPU Timbangan. Akhirnya proses pemakaman selesai pukul 03.00 oleh Satgas Covid-19," jelasnya.

Pada prosesi pemakaman ini juga dihadiri Danramil 402-07/Indralaya, BPBD dan Dishub Ogan Ilir.

"Akhirnya prosesi pemakaman selesai. Alhamdulillah berlangsung aman dan lancar," kata Yusantiyo menegaskan.

Baca juga: Satgas Sayangkan Masih Ada Warga Tolak Jenazah Pasien Covid 19, Ini Penjelasan Lengkapnya

Tidak Menular Lagi

Satgas Covid-19 Sumsel, Yusri mengaku sangat menyayangkan masih ada stigma negatif dan penolakan pemakaman dari masyarakat terhadap pasien Covid-19.

Pasien yang telah dinyatakan meninggal dunia dipastikan sudah tidak dapat menularkan lagi terhadap orang yang masih hidup.

"Tidak ada alasan masyarakat menolak, apalagi kan tidak menular lagi. Virusnya mati bersama si korban," katanya, Rabu (21/7/2021).

Dijelaskannya, pasien Covid-19 sudah aman jika telah dilakukan pemulasaran dengan protokol kesehatan dan diperbolehkan dimakamkan di TPU umum.

Justru, yang patut diwaspadai adalah orang-orang yang masih hidup, lantaran virus bisa menular dengan cepat satu sama lain.

Dengan masih adanya kasus seperti ini, diharapkan ketua RT, tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat dapat memberikan edukasi ke masyarakatnya agar tak mendiskrimasi pasien dan keluarga pasien Covid-19.

"Pemerintah setempat haris berperan, jangan sampai ada penolakan lagi. Kasihan dengan keluarga yanh ditinggalkan, bagaimana kalau iti di posisi keluarga kita," jelas Yusri.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved