Darurat Covid 19

Ogan Ilir Zona Merah Covid-19, Pemkab OI Klaim Vaksinasi Pelayan Publik Capai 96,7 Persen

Berdasarkan data situasi penyebaran Covid-19 di Sumatera Selatan tanggal 13 Juli lalu, Ogan Ilir masuk dalam zona merah atau risiko penularan tinggi.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TANGKAP LAYAR DATA SATGAS COVID-19.
Berdasarkan data situasi penyebaran Covid-19 di Sumatera Selatan tanggal 13 Juli lalu, Ogan Ilir masuk dalam zona merah atau risiko penularan tinggi. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Berdasarkan data situasi penyebaran Covid-19 di Sumatera Selatan tanggal 13 Juli lalu, Ogan Ilir masuk dalam zona merah atau risiko penularan tinggi.

Data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Selatan, hingga saat ini di Ogan Ilir tercatat ada 469 konfirmasi positif, 35 meninggal, 336 sembuh, 1.318 suspek dan 13 probable.

"Vaksinasi pelayan publik mencapai 96,7 persen," kata Staf Ahli Bupati Ogan Ilir Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Dr. Nur Harlinah kepada wartawan, Rabu (14/7/2021).

Wanita yang mendapat mandat dari pemerintah daerah untuk mengurus vaksinasi ini memastikan proses vaksinasi di Ogan Ilir terus dilakukan sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

"Data dilaporkan ke provinsi. Kami terus melakukan vaksinasi," ujarnya.

Baca juga: Pemprov Sumsel Siapkan Asrama Haji Tempat Isolasi Positif Covid, Ada 270 Kamar 500 Tempat Tidur

Terpisah, Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ogan Ilir, Hendra Kudeta tak bersedia memberikan penjelasan mengenai persentase realisasi vaksinasi Covid-19.

Menurutnya, urusan vaksinasi bukan pada Dinkes, melainkan pada Staf Ahli Bupati Ogan Ilir Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, yaitu Nur Harlinah.

"Mohon maaf, silakan tanya ke Staf Bupati (Nur Harlinah)," ujar Hendra

Ikuti Kami di Google Klik

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved