Berita Kriminal Palembang

Minta Diantar, Pemuda Jadi Korban Begal Dua Pria di Tanjung Rawo Palembang

Dua Pelaku Begal Irwansyah (20) dan Nardo (20) yang beraksi di Jalan Tanjung Rawo Kecamatan Ilir Barat I Palembang ditangkap Polisi.

Polrestabes Palembang
Irwansyah (20) dan Nardo (20) dihadiahi timah panas oleh anggota tim Pidum (Pidana Umum) dan Tekab 134 Polrestabes Palembang lantaran melawan petugas dan hendak kabur saat akan diringkus, Senin (12/7/2021) malam. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Melisa Wulandari

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Irwansyah (20) dan Nardo (20) dihadiahi timah panas oleh anggota tim Pidum (Pidana Umum) dan Tekab 134 Polrestabes Palembang lantaran melawan petugas dan hendak kabur saat akan diringkus, Senin (12/7/2021) malam.

Dua orang tersebut merupakan warga Jalan Sabar Jaya Kelurahan Mariana Kecamayan Banyuasin 1 Kabupaten Banyuasin ini ditangkap petugas Pidum dan Tekab 134 pimpin Kanit AKP Robert Sihombing saat berada tidak jauh dari rumahnya karena tersangkut kasus pencurian dengan kekerasan.

Melihat petugas mengenakan baju preman dan hendak meringkusnya, hal inilah membuat dua sekawan ini kabur dan melawan petugas.

Kedua pelaku ketika ditemui di ruang piket reskrim mengakui perbuatannya.

“Kami terpaksa melakukan aksi ini lantaran tidak mempunyai pekerjaan. Motor ini kami jual dan uang bagi bedua untuk mencukupi kebutuhan sehari -hari," kata kedua sambil menahan sakit, Selasa (13/7/2021).

Informasi yang dihimpun, aksi pencurian dengan kekerasan yang dilakukan dua sekawan ini terjadi, pada Minggu, (4/7/2021) sekitar pukul 17.00 di samping pintu masuk Komplek Gran Hill 2 tepatnya di Jalan Tanjung Rawo Kecamatan Ilir Barat I Palembang.

Berawal dari korban Yuani (60) warga Jalan Sabar jaya Kelurahan Perajen Kecamatan Banyuasin meminta pelapor Lopa (14) seorang pelajar untuk mengantar tersangka Nardo.

Karena korban kasihan melihat terlapor (Nardo) setelah itu pelapor berangkat mengantarkan pelaku dengan menggunakan 1 (satu) motor Honda Scoopy Sporty warna hitam merah BG-3137- JBB tahun 2021.

Di TKP Irwansyah menunggu, ketika Nardo dan Lopa sampai di TKP tiba-tiba Nardo tersebut langsung menodongkan senjata tajam ke arah perut korban dan langsung menyuruh korban menghentikan motornya dan meminta korban turun dari atas motor.

Setelah korban turun dari atas motor lalu dua pelaku tersebut langsung melarikan diri membawa motor korban tersebut.

"Benar kedua pelaku ditangkap atas laporan korban, yang melaporkan kasus pencurian dengan kekerasan," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, Selasa, (13/7/2021).

Saat ditangkap kedua pelaku pun terpaksa dilumpuhkan karena melawan saat akan ditangkap.

“Mereka ini melawan saat ditangkap, tembakan peringatan ke udara sebanyak 2 kali sudah dilakukan namun tidak digubris keduanya," katanya.

Pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa motor hasil kejahatan mereka.

Baca juga: Terjadi Kebakaran di Jalan Parameswara Palembang, Rumah Sekaligus Bengkel Ludes

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved