Idul Adha 2021
Bolehkah Orang Berkurban Memakan Daging Kurban? Ini Tata Cara Pembagian dan Waktu Penyembelihan
Artikel ini dibuat untuk menjawab pertanyaan bolehkah orang berkurban memakan daging kurban? Ada juga penjelasan tata cara pembagian
TRIBUNSUMSEL.COM-Berikut ini informasi tentang tata cara pembaguan daging hewan kurban. Artikel ini dibuat untuk menjawab pertanyaan bolehkah orang berkurban memakan daging kurban?
Artikel ini juga mengulas siapa saja yang berhak menerima pembagian daging kurban dan kapan waktu penyembelihan hewan kurban.
Dikutip dari sumber.belajar.kemdikbud.go.id, daging hewan kurban yang telah disembelih harus dibagi-bagi.
Berbeda dengan daging akikah yang dianjurkan untuk dimasak terlebih dahulu sebelum dibagikan.
Untuk daging kurban dianjurkan untuk dibagikan sebelum dimasak. Sedangkan cara pembagian daging kurban ada 2 model.
1. Jika kurban karena nadzar (kurban wajib), maka semua dari daging korban harus dibagikan kepada fakir miskin.
2. Jika kurban sunnah (bukan karena nadzar), orang yang berkurban boleh memakan daging kurban asalkan tidak lebih dari 1/3 bagian.
Karena yang dianjurkan adalah pembagian daging kurban menjadi 3 bagian yaitu 1/3 untuk keluarga, 1/3 untuk dihidangkan tamu, dan 1/3 untuk dibagikan kepada fakir miskin.
Dikutip Tribunnews.com dari laman konsultansyariah.com,
Sebagian ulama menyatakan pekurban wajib makan sebagian hewan kurbannya.
Hal itu berdasarkan firman Allah dalam QS. Al Haj ayat 28.
فَكُلُواْ مِنْهَا وَأَطْعِمُواْ الْبَآئِسَ الْفَقِيرَ
Artinya: "Makanlah darinya dan berikan kepada orang yang sangat membutuhkan."
Al-Qurthubi mengatakan kalimat "Makanlah darinya" merupakan sebuah perintah yang maknanya anjuran, menurut mayoritas ulama.
Dianjurkan bagi seseorang untuk makan sebagian dari kurbannya dan memberikan yang lebih banyak sebagai sedekah.
Meski begitu, mereka juga diperbolehkan bersedekah dengan seluruhnya atau memakan semuanya.