Sempat Agak Jernih Pasca Penertiban Tambang Emas Ilegal, Sungai Rupit-Rawas di Muratara Keruh Lagi
Kondisi Sungai Rupit dan Sungai Rawas di Kabupaten Musi Rawas Utara atau Muratara sempat agak jernih pasca penertiban tambang emas ilegal.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Prawira Maulana
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Rahmat Aizullah
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Kondisi Sungai Rupit dan Sungai Rawas di Kabupaten Musi Rawas Utara atau Muratara sempat agak jernih pasca penertiban tambang emas ilegal.
Namun kondisi air di dua sungai besar tersebut kini terpantau keruh lagi, diduga para penambang emas ilegal kembali beraktivitas.
"Kemarin mulai agak jernih, tidak pekat nian. Nah hari ini keruh lagi, mungkin masih ada yang dompeng," kata Didi, warga Kecamatan Rupit, Sabtu (10/7/2021).
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Muratara, M Said mengungkapkan ada sekira 135 titik tambang emas ilegal di perairan Sungai Tiku di Kecamatan Karang Jaya.
Dari 135 titik itu, sebagiannya sudah tidak beroperasi lagi, dan kini tersisa sekira 70-an titik yang masih aktif.
Sedangkan penertiban yang dilakukan tim gabungan pada Kamis (8/7/2021) lalu baru ditertibkan 10 titik dengan cara dibakar.
"Kita terkendala alat transportasi menuju ke sana (lokasi tambang emas), karena belum ada akses darat, kita lewat sungai," kata M Said.
Mereka akan terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2017 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup daerah Kabupaten Musi Rawas Utara.
M Said menegaskan aktivitas tambang emas rakyat itu memang merupakan salah satu penyebab sungai keruh.
"Itu salah satunya. Sebab lain misalnya pada saat sungai dangkal dan deras maka tanah yang ada di dasar sungai akan terangkat ke atas sehingga sungai juga akan keruh," katanya.
Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto mengatakan kedepannya akan terus melakukan sosialisasi dan penindakan persuasif terhadap aktivitas tambang emas ilegal tersebut.
"Kami bersama-sama dari Polri, pemerintah daerah, TNI akan terus melakukan monitoring. Tambang ilegal ini banyak mudaratnya, karena bikin lingkungan rusak dan masyarakat lain terganggu," katanya.
Dia berharap masyarakat tidak lagi melakukan penambangan liar yang mengakibatkan aliran sungai keruh dan ekosistemnya tergangganggu.
"Yang gunakan sungai ini orang banyak. Jadi ayolah sama-sama kita menjaga sungai, karena ini yang akan kita wariskan untuk generasi kita kedepan," katanya.