Idul Adha 2021

Gelar Salat Idul Adha di Rumah Disebut Sebagai Tanda Akhir Zaman, DPP Muhammadiyah Beri Penjelasan

DPP Muhammadiyah Beri Penjelasan, Usai Menggelar Salat Idul Adha di Rumah Sebagai Tanda Akhir Zaman

Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/khoiril
Gelar Salat Idul Adha di Rumah Disebut Sebagai Tanda Akhir Zaman, DPP Muhammadiyah Beri Penjelasan 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pandemi Covid-19 masih terus terjadi di Indonesia.

Sejumlah upaya terus dilakukan pemerintah untuk menekan angka ini.

Selain vaksinasi juga pemerintah menerapkan PPKM Darurat yang membuat sebagian besar kegiatan masyarakat harus dilakukan di rumah.

Wakil Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Hamim Ilyas menuturkan bahwa prosesi Lebaran Idul Adha tidak boleh hanya dipandang sebagai dimensi ritual tahunan semata.

Sayangnya, publik seringkali hanya menekankan aspek ritual dalam beragama, sehingga kalau ritual tidak seperti biasanya, mereka gusar seakan datang tanda-tanda akhir zaman.

“Ada satu grup di Whatsapp warga Muhammadiyah karena salat Idul Adha di rumah, maka dia mengeluhkan di media sosial: akhir zaman, salat Idul Adha di rumah, siapa khatibnya. Jadi, salat Iduladha di rumah saja dipandang sebagai akhir zaman,” tutur Hamim dalam acara Pengajian Umum PP Muhammadiyah pada Jumat (09/07).

Demikian berita terkini yang dikutip Wartakotalive.com dari Muhammadiyah.or.id.

Karena itulah menurut Hamim, salat Idul Adha dan kurban memiliki dimensi-dimensi dan makna yang fungsional untuk mewujudkan tujuan pewahyuan risalah Islam.

Baca juga: Resmi, Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1442 Hijriyah Jatuh pada Selasa 20 Juli 2021

Baca juga: Final Copa America 2021 Brasil vs Argentina, ini Statistik Kedua Pelatih Tite dan Lionel Scaloni

Salat Idul Adha hukumnya sunah muakkadah atau sunah yang sering dilakukan oleh Nabi Saw.

Sebagai ibadah mahdlah-badaniyah, salat Iduladha tentu tidak dapat diganti dengan ibadah lain atau dikerjakan orang lain (tidak bisa diwakilkan).

Sementara terkait dengan tempat pelaksanaan, salat Idul Adha idealnya dilaksanakan di tanah lapang.

Apabila cuaca hujan maka dapat dilaksanakan di dalam masjid.

Tidak hanya itu, Hamim turut menerangkan bahwa pada zaman Nabi, ketika sahabat Nabi Anas bin Malik tidak dapat salat Id di tempat yang semestinya, beliau memerintahkan keluarganya untuk ikut salat Id bersamanya di rumah.

Keterangan ini menurut Hamim—mengutip Ibn Rajab dalam kitab Fath al-Bari— diperkuat sejumlah ulama terkemuka seperti Hasan Al-Basri, Ibn Sirin, Abu Hanifah, Malik bin Anas, Idris al-Syafii, Ahmad bin Hanbal, dan lain-lain.

“Jadi menurut Ibn Rajab, empat Imam Mazhab itu membolehkan baik salat Idul Fitri maupun salat Iduladha di rumah. Pada masa pandemi Covid-19, salat Id ditiadakan itu tidak masalah atau dilaksanakan di rumah muslim masing-masing,” ujar Dosen Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga ini.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved