Berita Palembang
Pemerintah Perpanjang PPnBM 100 Persen Hingga Agustus, Ini Harga Mobil Toyota Kena PPnBM
Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yang semula 50 persen menjadi 100 persen hingga Agustus.
Penulis: Hartati | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yang semula 50 persen menjadi 100 persen hingga Agustus.
Kepala Cabang Tunas Auto Graha (TAG) Palembang Hadi Maryanto mengatakan kebijakan PPnBM ini sudah diberlakukan sejak 5 Juli dan konsumen yang memesan kendaraan pada saat itu sudah mendapatkan harga potongan 100 persen.
"Ppnbm ini berlaku dua bulan hingga Agustus dan barang ready, jadi kesempatan besar bagi masyarakat yang belum mendapat mobil harga PPNBM 100 persen bisa pesan sekarang," ujar Hadi saat diwawancarai, Jumat (9/7/2021).
Terkait kembalinya PPNBM 100 persen membuat konsumen yang membeli mobil lama dengan harga PPNBM 50 persen hingga kini TAG masih menunggu kebijakan restitusi pajak dari pemerintah.
Jika pemerintah merestitusi pajak, maka selisih harga atau potongan PPNBM 50 persen yang sudah dibeli akan dikembalikan. Tapi jika tidak ada restitusi pajak maka TAG juga tidak bisa mengembalikan selisih potongan PPNBM karena memang pajaknya sudah dibayar akan membeli kendaraan.
Kebijakan PPNBM ini diharapkan bisa memaksimalkan penjualan karena hingga kini minat konsumen membeli mobil masih tinggi. Untuk varian mobil Fortuner saja hingga kini inden 90 unit dan mobil tersebut baru tersedia enam bulan lagi.
Terkait kebijakan PPKM Palembang yang mewajibkan perkantoran mempekerjakan karyawan maksimal 25 persen membuat TAG mematuhi aturan itu dengan hanya memperbolehkan jajaran manajer dan keuangan saja yang masuk kantor.
Sementara itu untuk semua tenaga penjualan seluruhnya WFH dan menawarkan mobil dengan menelpon atau memasarkannya menggunakan media sosial.
Sisanya dimaksimalkan pada tenaga teknis maintenance atau mekanik karena layanan service tetap berjalan seperti biasa. Selain itu TAG juga menyiapkan armada Toyota Emergency Servis (TES) yang siap jemput bola bagi pelanggan Toyota yang khawatir servis di bengkel atau pelanggan yang mengalami kendala di jalan.
"Pelanggan yang akan service bisa dijemput gratis atau juga bisa di service di tempat dengan menghubungi call center TES 081377591290," tutup Hadi.
Daftar harga mobil Toyota setelah penerapan PPnBM 100 persen
Sumber TAG Palembang
Avanza: Rp 204-253 juta
Rush Rp 252- 273 juta
Raize Rp 210-273 juta
Yaris Rp 263-299 juta
Sienta Rp 270-306 juta
Vios Rp264- 293 juta
Baca juga: Penyekatan di Pos PPKM Banyuasin, Pengendara Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin, Tak Ada Putar balik