CPNS 2021
Perbedaan dan Persamaan PNS dan PPPK, Dari Masa Kerja, Hak, Tunjangan Hingga Gaji, Jangan Salah
Perbedaan dan Persamaan PNS dan PPPK, Dari Masa Kerja, Hak, Tunjangan hingga Gaji, Jangan Salah
PPPK berhak memperoleh:
a. Gaji dan tunjangan
b. Cuti
c. Perlindungan
d. Pengembangan kompetensi
Untuk diketahui, terkait jaminan pensiun dan hari tua hanya diberikan kepada PNS.
Hal ini dikarenakan PNS bekerja secara permanen, sedangkan PPPK terbatas oleh waktu.
Tunjangan
Dalam Perpres itu, disebutkan bahwa PPPK juga diberikan tunjangan sesuai dengan tunjangan PNS pada Instansi Pemerintah tempat mereka bekerja.
Berikut sejumlah tunjangan PPPK tersebut tertuang dalam Pasal 4, yaitu:
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan struktural
- Tunjangan jabatan fungsional
Terdapat perbedaan PNS dan PPPK, PNS bisa mendapatkan tunjangan dalam bentuk tunjangan kinerja (tukin).
Sementara itu, PPPK tidak diberikan tukin.
Rincian Gaji
Untuk diketahui, pemerintah menyebut PPPK akan memperoleh besaran gaji dan tunjangan yang sama dengan PNS sesuai dengan level dan kelompok jabatannya.
Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020, dikutip dari jdih.setkab.go.id, Jumat (2/7/2021), berikut besaran gaji PNS dan PPPK.
1. PPPK
Berikut rincian gaji PPPK sesuai kelompok jabatan, seperti ditetapkan dalam
- Golongan I: Rp 1.794-900 - Rp 2.686.200
- Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900
- Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200
- Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600
- Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700
- Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800
- Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.124.900
- Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100
- Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000
- Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000
- Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800
- Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800
- Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100
- Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300
- Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900
- Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100
- Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500
Dikutip dari jdih.bsn.go.id Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).
a. Golongan I (lulusan SD dan SMP)
- Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
- Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
- Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
- Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
b. Golongan II (lulusan SMP dan D-III)
- Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
- Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
- Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
- Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
c. Golongan III (lulusan S1 hingga S3)
- Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
- Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
- Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
- Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
d. Golongan IV
- Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
- Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
- Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
- Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
- Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(TribunStyle.com / Salma Fenty Irlanda)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Info Lengkap Perbedaan PNS dan PPPK, Mulai dari Masa Kerja, Hak, Tunjangan hingga Gaji.
CPNS 2021
Perbedaan PNS dan PPPK
PNS
PPPK
Persamaan PNS dan PPPK
Tribunsumsel.com
sumsel.tribunnews.com
Peserta CPNS 2021 yang Sudah Dapat NIP Bila Terbukti Curang Akan Didiskualifikasi, Imbas SKD Curang |
![]() |
---|
Kisah Peraih Nilai 510 SKD, Peserta CPNS ini Malah Didiskualifikasi dan Dipanggil Polisi, Kronologi |
![]() |
---|
BKN Identifikasi 225 Kecurangan Tes CPNS 2021, Bakal Langsung Ditindak Tegas |
![]() |
---|
Arti PL, P, TL dan TH Adalah? Kode Keterangan dalam Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 |
![]() |
---|
Terima Banyak Tunjangan, Berikut Rincian Gaji PPPK, Ada yang Hampir Rp 7 Juta Perbulan |
![]() |
---|