Berita CPNS Sumsel Terbaru

Bupati Muratara Beberkan Penyebab Batal Rekrut CPNS dan PPPK 2021, Saya Juga Sedih

Pembukaan penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2021 akhirnya batal dengan alasan ketidakmampuan keuangan daerah Pemkab Muratara

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Wawan Perdana
sscn.bkn.go.id
Ilustrasi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2021 

Pemkab Muratara kemudian mengajukan banding kembali ke Kemenpan RB dan dijadwalkan akan ada pertemuan kepala daerah dengan Menpan RB soal PPPK tersebut.

"Pertemuan itu tidak jadi, kita diminta bersurat lagi. Kita tetap usul CPNS 120, PPPK guru 986 dikurangi jadi 100, terus tambah PPPK kesehatan 50.

Tahun 2020 kita mengajukan lagi guru 150, kesehatan 100, umum 50, CPNS 200, STPDN 20 dan STAN 10," terang Devi Suhartoni.

Setelah itu, Kemenpan RB mengirim surat menjelaskan bahwa Pemkab Muratara hanya ada dua pilihan, yaitu menyanggupi 986 formasi PPPK guru atau dibatalkan.

"Jika dibebankan seperti itu sangat berat kita, tidak bisa bergerak (membangun) lagi kita, bukan kita tidak mau atau sengaja membatalkan CPNS dan PPPK.

Ditambah lagi kita harus membayar hutang kepada kontraktor dari kegiatan pembangunan infrastruktur tahun 2020 sebesar Rp 199 miliar," jelas Devi Suhartoni.

Secara hati nurani Devi Suhartoni mengaku marah, kecewa dan sedih karena Kemenpan RB tidak bisa menerima permintaan Pemkab Muratara.

Devi Suhartoni pun merasa rugi bila penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2021 ini tidak dilaksanakan oleh Pemkab Muratara, namun tak bisa berbuat banyak.

"Saya juga merasa sedih, ini pilihan tersulit, tapi kita tidak punya kekuatan keuangan, pusat memaksa kita sesuai aturan itu tidak bisa dikurangi.

Tapi itulah keputusan dan pilihan terbaik menurut saya agar Kabupaten Muratara tetap tidak kesulitan, walaupun ini tidak membahagiakan banyak orang, saya mohon maaf," kata Devi Suhartoni.

Dia menambahkan, bila Pemkab Muratara memaksakan menerima 986 formasi PPPK guru, maka berpotensi nantinya PPPK tersebut tidak bisa gajian karena tak ada uang.

"Nanti kalau tidak gajian pasti saya dikata-katai lagi, kalau tahu tidak ada uang kenapa terima PPPK, kan begitu nantinya," ujar Devi Suhartoni.

Menurut dia, tak masalah mengambil kebijakan yang tidak populer dan dibenci banyak orang, demi nasib Kabupaten Muratara kedepan.

"Biarlah saya memilih tidak populer, kami, saya bersama Inayatullah habis masa jabatan sampai bukan Juli 2024, kami tulus ingin membangun Muratara menjadi lebih baik," kata Devi Suhartoni.

Sementara itu, warga Kabupaten Muratara, Yusma mengaku kecewa dengan keputusan Pemkab Muratara yang tidak melakukan penerimaan PPPK tahun ini.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved