Berita Kriminal
Seorang Pria yang Punya Tiga Istri Tega Rudapaksa Anak dari Istri Ketiganya Hingga Melahirkan
STR (53) merudapaksa anak tirinya berusia 16 tahun. Pelaku juga diketahui telah memiliki tiga istri.
TRIBUNSUMSEL.COM -STR (53) merudapaksa anak tirinya berusia 16 tahun.
Pelaku juga diketahui telah memiliki tiga istri.
Sudah dua tahun, STR melakukan rudapaksa hingga korban mengandung dan melahirkan anaknya.
Korban merupakan anak perempuan dari istri ketiga STR.
STR warga Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara yang di ketahui sudah menikah sebanyak 3 kali.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis, Kamis(1/7/2021).
"Jadi, tersangka ini mencabuli anak perempuan dari istri ketiganya.
Korban merupakan anak tiri tersangka," ujar AKBP Ikhwan Lubis.
Perbuatan kejinya tersebut diketahui sudah berjalan hingga 2 tahun.
Saat pertama kali melakukan korban yang masih berusia 14 tahun itu dipaksa oleh pelaku untuk melakukan perbuatan suami istri tersebut.
"Dia ngakunya 2 tahun lalu, malam hari saat istrinya sudah tertidur pulas," ujar Ikhwan.
Dengan paksaan dan ancaman, korban tidak dapat berkutik.
Sebab bila menceritakan kepada ibunya maka akan di berikan pelajaran.
"Diancam, di paksa agar tidak diberitahukan kepada ibunya," katanya.
Merasa aman, STR lagi-lagi melakukan aksinya hingga puluhan kali dan kembali mengancam korban.