Ganjil Genap di Palembang

Ini Lokasi Jalan di Palembang Akan Berlaku Aturan Ganjil Genap, Tidak Setiap Hari

Aturan rekayasa lalu lintas dengan menerapkan ganjil-genap ini bertujuan untuk menekan mobilitas orang agar penularan Covid-19 dapat dikendalikan

Editor: Wawan Perdana
TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI
Gubernur Sumsel Herman Deru didampingi Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra menjelaskan aturan ganjil genap yang rencananya akan berlaku di wilayah Sumsel, Kamis (1/7/2021). 

"Harapannya ada penambahan kamera ETLE (tilang elektronik) sehingga bisa menjangkau seluruh daerah yang melakukan ganjil-genap. Untuk sekarang kamera ETLE baru dua," ungkapnya.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri menambahkan, meski pemberlakuan ganjil-genap nantinya tidak tiap hari, masyarakat diharapkan bisa terbiasa untuk mengurangi aktivitas di luar rumah, jika tidak dalam kondisi mendesak.

"Akan diedukasi lebih dulu, setelah itu baru diterapkan," katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved