Berita Nasional Hari Ini

Muhammadyah Surati Jokowi, Sarankan Lockdown Wilayah Jawa hingga 3 Pekan, Berikut Isi 3 Rekomendasi

Muhammadiyah sarankan pemerintah untuk lockdown wilayah Jawa. Ada tiga rekomendasi yang disampaikan Muhammadiyah melalui suratnya

Editor: Weni Wahyuny
David Cohen/Flash90 via www.timesofisrael.com
ilustrasi Lockdown. Muhammadiyah sarankan wilayah Jawa diberlakukan lockdown 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - PP Muhammadyah melalui Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) surati Presiden Joko Widodo terkait penanggulangan Covid-19.

Muhammadyah usulkan agar pemerintah memberlakukan lockdown di wilayah Pulau Jawa hingga tiga pekan.

Ada tiga rekomendasi Muhammadyah terkait penanggulangan Covid-19.

"Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah perlu menerapkan kembali kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti pada awal pandemi, paling tidak untuk seluruh provinsi di pulau Jawa selama minimal tiga minggu," ujar Ketua MCCC Agus Samsudin melalui keterangan tertulis, Rabu (30/6/2021).

MCCC meminta kebijakan ini disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar informasi yang menyesatkan seperti hoaks dan disinformasi, serta jaminan sosial bagi warga terdampak secara ekonomi selama PSBB tersebut diberlakukan.

Rekomendasi kedua adalah meminta pemerintah menjamin ketersediaan fasillitas layanan kesehatan untuk pasien Covid-19 dengan memastikan ketersediaan ruang perawatan di fasyankes, fasilitas isolasi pasien OTG di luar fasyankes, jaminan ketersediaan perangkat medis, alat pengaman diri, pasokan oksigen medis dan obat-obatan yang diperlukan.

Baca juga: Profil Budhi Sarwono (Wing Chin) Bupati Banjarnegara, Tuding RS Mainkan Klaim Biaya Perawatan Pasien

Serta pendirian rumah sakit darurat di berbagai daerah di jawa mendesak dilakukan untuk merespon banyaknya Rumah Sakit yang tidak mampu menerima pasien Covid-19 lagi karena penuh.

Rekomendasi ketiga, adalah meminta pemerintah bersama Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Ilmuwan dan Media bersatu dalam menggerakkan solidaritas sosial bagi warga terdampak ekonomi kebijakan pembatasan mobilitas yang dilakukan.

Serta menggerakkan ketaatan masyarakat pada penerapan protokol kesehatan, menggerakkan kesadaran masyarakat untuk mengikuti vaksinasi dan meredam beredarnya informasi menyesatkan di kalangan masyarakat.

Agus mengungkapkan langkah ini dilakukan untuk menyikapi terjadinya lonjakan kasus Covid-19.

“Peningkatan jumlah kasus secara tajam mengakibatkan risiko kolapsnya fasilitas layanan kesehatan di Indonesia karena kurangnya ruang perawatan pasien Covid-19, kurangnya jumlah tenaga kesehatan dan kurangnya suplai logistik medis seperti oxigen, APD berserta obat-obatan yang diperlukan," ungkap Agus.

Saat ini tercatat, ada lima provinsi dengan penambahan kasus baru Covid-19 tertinggi. Kelima provinsi itu yakni DKI Jakarta (9.394 kasus baru), Jawa Barat (3.988 kasus baru), Jawa Tengah (2.288 kasus baru), Jawa Timur (889 kasus baru), dan DIY (830 kasus baru).

Sementara Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit untuk pasien covid sudah mencapai lebih dari 90 persen di sejumlah daerah. Sementara fasilitas isolasi mandiri (komunal/pribadi) diluar fasyankes yang layak masih sangat terbatas.

Keterbatasan fasilitas isolasi mandiri ini menyebabkan banyaknya angka kunjungan ke rumah sakit dan menyebabkan rumah sakit tidak mampu menampung dan merawat pasien secara optimal.

Banyak pasien harus menunggu di IGD dan bahkan banyak yang tidak bisa mendapat perawatan di rumah sakit karena rumah sakit sudah tidak bisa lagi menerima pasien covid.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved