Berita CPNS Sumsel Terbaru

Download PDF Formasi CPNS dan PPPK Pemerintah Kabupaten Banyuasin Tahun 2021, Unduh File Disini

Penerimaan CPNS serta PPPK 2021 telah dibuka. Pemkab Banyuasin membuka alokasi penerimaan CPNS dan PPPK baik Guru maupun Non Guru di tahun ini.

Penulis: Novaldi Hibaturrahman | Editor: M. Syah Beni
https://bkpsdm.banyuasinkab.go.id
Download PDF Formasi CPNS dan PPPK Pemerintah Kabupaten Banyuasin Tahun 2021, Unduh File Disini 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Download PDF Formasi CPNS dan PPPK Pemerintah Kabupaten Banyuasin Tahun 2021, Unduh File Disini.

Penerimaan Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) serta Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 telah dibuka.

Pemerintah Kabupaten Banyuasin mengalokasikan sebanyak 200 formasi untuk umum, 5 formasi cumlaude dan 6 untuk disabilitas.

Pengumuman CPNS dan PPPK  Kabupaten Banyuasin 2021
Pengumuman CPNS dan PPPK Kabupaten Banyuasin 2021 (https://bkpsdm.banyuasinkab.go.id)

Sementara untuk penerimaan PPPK, Non Guru Pemerintah Kabupaten Banyuasin membuka 15 formasi.

Berikut persyaratan umum Penerimaan CPNS Kabupaten Banyuasin tahun 2021.

Baca juga: Link PDF Formasi CPNS 2021 Pemprov Sumsel Lengkap dengan Contoh Surat Pernyataan Tidak Pindah

Baca juga: Link PDF Formasi Penerimaan PPPK Guru dan Non Guru Kabupaten Empat Lawang, Download di Sini

Baca juga: Link Download PDF Formasi Penerimaan CPNS dan PPPK Guru Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI)

1. Warga Negara Indonesia.

2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 ( tiga puluh lima ) tahun 0 (nol) bulan 0 (nol) hari pada saat pendaftaran.

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS/ Anggota TNI/ Polri atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta.

5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/ Prajurit Tentara Nasional Indonesia / Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan

8. Berkelakuan Baik yang dibuktikan oleh Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resor setempat yang masih berlaku, dan wajib dilengkapi/ setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir.

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter Pemerintah, dan wajib dilengkapi/ setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir.

10.Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Kabupaten Banyuasin sesuai dengan unit kerja penempatan yang membutuhkan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved