Berita Nasional Hari Ini

Geger Pria Mengaku Nabi, Sempat Digeruduk Warga, 8 Pengurus Diamankan, Wakil Menteri Buka Suara

Pria mengaku nabi buat heboh warga Bandung. Kini berbuntut panjang hingga wakil menteri buka suara terkait hal tersebut

Editor: Weni Wahyuny
Kristian Erdianto
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi. Zainut klaim pihak Kemenag Bandung bersama aparat, MUI, dan tokoh masyarakat sudah mengambil langkah antisipasi.Zainut mengatakan pria tersebut telah diamankan oleh aparat. 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Heboh pria mengaku nabi di Bandung.

Kehebohan ini berbuntut panjang hingga Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi buka suara.

Diketahui, hal ini terjadi di Pusdiklat Dai yang berlokasi di Cijawura, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung.

Diduga salah satu oknum pimpinannya lah yang mengaku nabi tersebut.

Zainut klaim pihak Kemenag Bandung bersama aparat, MUI, dan tokoh masyarakat sudah mengambil langkah antisipasi.

Zainut mengatakan pria tersebut telah diamankan oleh aparat.

"Untuk menghindari terjadinya konflik, 8 Pengurus Yayasan telah diamankan pihak berwenang," ujar Zainut melalui keterangan tertulis, Sabtu (26/6/2021).

KUA Kementerian Agama, bersama pihak kecamatan dan Polsek setempat, kata Zainut, telah melakukan mediasi antara warga dan jamaah yayasan untuk mengambil langkah terbaik bagi penyelesaian masalah ini.

Kemenag dan MUI, menurut Zainut, akan melakukan pembinaan terhadap jemaah yayasan tersebut.

"Sementara pengurus yayasan diperiksa aparat, Kemenag, MUI, dan tokoh masyarakat akan memberikan pembinaan kepada jemaah yayasan tersebut," tutur Zainut.

Dirinya mengaku prihatin dengan munculnya pemahaman yang menyimpang dari pokok ajaran Islam, salah satunya terkait konsep kenabian.

Islam meyakini Muhammad Saw adalah penutup para nabi dan rasul.

Baca juga: Heboh Tokoh Yayasan di Bandung Mengaku Rasul ke-26, Lokasi Digeruduk Warga, Polisi Turun Tangan

Menurut Zainut, umat harus belajar agama dari para tokoh, guru, ustaz, ulama yang tepat.

Sehingga, mereka bisa mendapatkan pemahaman ajaran Islam yang benar, sesuai Al-Quran dan Sunnah Rasulullah.

"Mari pelajari Islam secara baik dan benar, dari para guru, ustaz, kyai, ajengan, ulama yang memiliki sanad keilmuan jelas, tersambung hingga Rasulullah Saw," pungkas Zainut.

Viral Digeruduk Warga

Beredar video warga geruduk sebuah yayasan di Bandung karena tokoh yang ada di dalamnya diduga mengaku rasul ke-26.

Lokasi dalam video durasi 9 detik tersebut di Kelurahan Cijawura, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung.

Pertama kali video itu diunggah akun instagram @dapat_ccan.

Akun tersebut menuliskan keterangan untuk video tersebut.

"Warga geruduk diduga tempat penyebaran aliran sesat di Cijawura."

"Bandung - Ratusan warga menggeruduk sebuah tempat yang dijadikan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Da'i di Cijawura, Kota Bandung, Kamis (24/6/21). Pusat Pendidikan keagamaan tersebut diduga menyebarkan aliran sesat sehingga meresahkan warga."

Kasus ini akhirnya ditangani Polrestabes Bandung.

Baca juga: Suami Menangis Sesenggukan Iringi Jenazah Nakes Hamil Meninggal karena Covid-19, Viral di Medsos

Baca juga: Tangis Wakapolres Jaksel saat Tahun Pasien Covid-19 yang Ditolongnya Meninggal : Mohon Maaf Bu

Tokoh yayasan diduga mengaku rasul

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang membenarkan adanya peristiwa warga yang mendatangi tempat pendidikan itu.

"Ya, tadi malam (Rabu, 23 Juni 2021) kita sekitar pukul 23.00 WIB, mendapatkan informasi dari warga sekitar bahwa telah terjadi perselisihan antara warga Cijawura dengan salah satu yayasan yaitu yayasan Baiti Jannati," kata Adanan ditemui di ruang kerjanya, Kamis (24/6/2021).

Menurut warga, kata Adanan, diduga yayasan tersebut telah melakukan penistaan pada agama.

"Dugaan warga masyarakat Cijawura tersebut menduga bahwa yayasan ini telah melakukan dugaan penistaan pada agama karena salah satu tokohnya dianggap mengaku sebagai rasul ke-26," ujar Adanan.

Polisi amankan 8 pengurus yayasan

Agar tak terjadi gesekan antara warga, pengurus yayasan dan jemaah yayasan itu, polisi pun mengamankan delapan pengurus yayasan.

"Kita mengamankan delapan orang pengurus yayasan tersebut dalam arti kita untuk mengantisipasi jangan sampai terjadi friksi atau gesekan antara warga dengan pengurus yayasan atau jemaah yayasan Baiti Jannati ini," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polisi Resort Kota Besar (Polrestabes) Bandung Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Adanan Mangopang di ruang kerjanya, Kamis (24/6/2021).

Menurut Adanan, delapan orang tersebut nantinya akan dilakukan pemeriksaan awal oleh kepolisian terkait laporan warga.

"Ya, saat ini masih menjalani pemeriksaan dan karena juga demi alasan keamanan pengurus tersebut," kata Adanan.

Delapan orang yang diamankan ini, kata Adanan, sebagai Ketua Pengurus Yayasan, Wakil Ketua, Humas, dan beberapa pengurus utama di yayasan tersebut.

Delapan orang ini pun bersedia untuk dimintai keterangan dan tidak kembali ke tempat untuk sementara waktu.

Ratusan jemaah yayasan dilokalisir di satu tempat

Tak hanya mereka, ratusan orang lainnya diduga jemaah dari yayasan tersebut pun ditempatkan kepolisian di satu tempat untuk memudahkan petugas melakukan pengawasan sekaligus mencegah adanya gesekan dengan warga sekitar yang menuntut agar yayasan tersebut meninggalkan lokasi mereka.

"Sisanya sekitar 150 jiwa yang lainnya sudah kita lokalisir di satu tempat," ucapnya.

Hal tersebut sesuai dengan tuntutan warga Cijawura.

"Warga Cijawura menuntut supaya kelompok ini tidak melakukan aktivitas apapun di sekitar lokasi dan segera pindah ke tempat lain," ujarnya.

Tak hanya itu, polisi juga meminta keterangan dari saksi pelapor, salah satunya mantan jemaahnya. "Salah satu pelapornya merupakan mantan jemaahnya ya, jemaah yayasan ini untuk kita mintai keterangan sambil kita mengumpulkan barang bukti," kata Adanan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wamenag: Pria Mengaku Nabi di Bandung Sudah Diamankan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved