Berita Viral
Heboh Tokoh Yayasan di Bandung Mengaku Rasul ke-26, Lokasi Digeruduk Warga, Polisi Turun Tangan
Yayasan di Bandung digeruduk warga karena diantara tokohnya ada yang mengaku Rasul ke-26. Kini pengurus diamankan polisi
TRIBUNSUMSEL.COM - Beredar video warga geruduk sebuah yayasan di Bandung karena tokoh yang ada di dalamnya diduga mengaku rasul ke-26.
Lokasi dalam video durasi 9 detik tersebut di Kelurahan Cijawura, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung.
Pertama kali video itu diunggah akun instagram @dapat_ccan.
Akun tersebut menuliskan keterangan untuk video tersebut.
"Warga geruduk diduga tempat penyebaran aliran sesat di Cijawura."
"Bandung - Ratusan warga menggeruduk sebuah tempat yang dijadikan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Da'i di Cijawura, Kota Bandung, Kamis (24/6/21). Pusat Pendidikan keagamaan tersebut diduga menyebarkan aliran sesat sehingga meresahkan warga."
Kasus ini akhirnya ditangani Polrestabes Bandung.
Baca juga: Suami Menangis Sesenggukan Iringi Jenazah Nakes Hamil Meninggal karena Covid-19, Viral di Medsos
Baca juga: Tangis Wakapolres Jaksel saat Tahun Pasien Covid-19 yang Ditolongnya Meninggal : Mohon Maaf Bu
Tokoh yayasan diduga mengaku rasul
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang membenarkan adanya peristiwa warga yang mendatangi tempat pendidikan itu.
"Ya, tadi malam (Rabu, 23 Juni 2021) kita sekitar pukul 23.00 WIB, mendapatkan informasi dari warga sekitar bahwa telah terjadi perselisihan antara warga Cijawura dengan salah satu yayasan yaitu yayasan Baiti Jannati," kata Adanan ditemui di ruang kerjanya, Kamis (24/6/2021).
Menurut warga, kata Adanan, diduga yayasan tersebut telah melakukan penistaan pada agama.
"Dugaan warga masyarakat Cijawura tersebut menduga bahwa yayasan ini telah melakukan dugaan penistaan pada agama karena salah satu tokohnya dianggap mengaku sebagai rasul ke-26," ujar Adanan.
Polisi amankan 8 pengurus yayasan
Agar tak terjadi gesekan antara warga, pengurus yayasan dan jemaah yayasan itu, polisi pun mengamankan delapan pengurus yayasan.
"Kita mengamankan delapan orang pengurus yayasan tersebut dalam arti kita untuk mengantisipasi jangan sampai terjadi friksi atau gesekan antara warga dengan pengurus yayasan atau jemaah yayasan Baiti Jannati ini," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polisi Resort Kota Besar (Polrestabes) Bandung Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Adanan Mangopang di ruang kerjanya, Kamis (24/6/2021).
