Berita Daerah

Nasib Suami yang Bunuh Istrinya dan Dikubur di Septic Tank, Padahal Sedang Hamil 7 Bulan, Berat

Nasib Suami yang Bunuh Istrinya dan Dikubur di Septic Tank, Padahal Sedang Hamil 7 Bulan, Berat

Editor: Slamet Teguh
Tribun Pekanbaru/Rizky Armanda
Polisi Tembak Kaki Suami Pembunuh Istri, Mayat Wanita Hamil 6 Bulan di Kampar Dikubur di Depan Rumah. 

Sementara itu abang kandung korban, Ahmad Sutanto mengatakan, pihak keluarga meminta tersangka dihukum seberat-beratnya.

Jika perlu tersangka bisa dikenakan hukuman mati.

Pihak keluarga disebutkan Ahmad Sutanto, mengaku sudah dihubungi polisi jika tersangka sudah berhasil diringkus.

Namun Ahmad Sutanto belum mengetahui motif aksi keji yang dilakukan tersangka.

Pasalnya menurut Ahmad Sutanto, pihak keluarga selama ini tahunya tersangka dan korban baik-baik saja.

"Selama ini yang kita tengok di rumah, orang ini (tersangka dan korban) kita dengar nggak pernah ribut. Kok tiba-tiba kejadian kayak gini, kami sangat terkejut. Sangat menyayangkan peristiwa ini," urai Ahmad Sutanto, Rabu (23/6/2021) siang.

Pihak keluarga korban dipaparkan Ahmad Sutanto, menyerahkan sepenuhnya proses hukum terhadap tersangka kepada pihak kepolisian.

"Harapan saya dihukum seberat-beratnya, atau hukuman mati. Soalnya adik saya dibunuh seperti tidak manusia, seperti hewan adik saya dibunuh. Apalagi dalam keadaan hamil 7 bulan," papar Ahmad.

"Dia (tersangka) yang bunuh, dia pula yang pura-pura mencari korban bersama keluarga. Saya tidak terima, hukum berat, kalau bisa hukuman mati. Nyawa dibalas nyawa," tegasnya lagi.

( tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda ) 

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul AIP Pelaku Pembunuh Wanita Hamil Dikubur di Septic Tank di Kampar Terancam Hukuman Mati.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved