Berita OKU Selatan

Tahapan Pilkades Serentak 73 Desa di OKU Selatan, Akhir Juni 2021 Pendaftaran

Pilkades serentak yang diikuti oleh 73 Desa yang tersebar di 17 Kecamatan se-Kabupaten OKU Selatan pada 06 Oktober 2021.

Ilustrasi
Ilustrasi kades. Pilkades serentak yang diikuti oleh 73 Desa yang tersebar di 17 Kecamatan se-Kabupaten OKU Selatan pada 06 Oktober 2021. Berikut Tahapannya. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARADUA--Pilkades serentak yang diikuti oleh 73 Desa yang tersebar di 17 Kecamatan se-Kabupaten OKU Selatan pada 06 Oktober 2021 sedikit berbeda dari Pilkades serentak sebelumnya.

Selain diwajibkan nertral panitia pemilihan Pilkades setiap Desa diwajibkan mencegah terjadi kerumunan mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19 saat pelaksanaan pencoblosan.

"Ada Perubahan sedikit perihal penegakan prokes, artinya pemilih jangan sampai menumpuk dan hal itu dipersilahkan panitia mengatur,"ujar Kepala Bidang Administrasi Pemerintah Desa dan Kerja Sama Antar Desa Zainal Arifin, SE, Senin (21/6/2021).

Baca juga: Puncak Panen Kopi, Petani di OKU Selatan Dambakan Harga Rp 20 Ribu per Kilogram

Zainal mengatakan, setiap Desa terdapat 13 orang petugas pemilihan pilkades yang telah dibentuk dan di SK kan oleh petugas BPD dengan jumlah panitia pemilah 948 orang.

"Perlu diingat, BPD tidak masuk dan tidak boleh terlibat dalam kepanitian BPD hanya membentuk dan meng SK kan,"ujarnya.

Adapun tahapan Pilkades saat ini baru saja merampungkan pembentukan Panitia Pemilihan ditingkat Desa oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Sementara itu tahapan dalam waktu dekat Pengumuman pendaftaran bakal calon Kepala Desa mulai 28 Juni - 30 Juni dan setelahnya diteruskan pendaftaran bakal calon Kepala Desa 01 Juli -09 Juli.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved