Berita OKI
Kesal Hutang Koperasi Tak Kunjung Dibayar, Mulyadi Warga OKI Tusuk Tetangga Saat Korban Sedang Tidur
Setelah buron selama hampir empat bulan lamanya, Mulyadi (40) pelaku penusukan berhasil diciduk Tim Macan Komering Polsek Cengal.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Setelah buron selama hampir empat bulan lamanya, Mulyadi (40) pelaku penusukan berhasil diciduk Tim Macan Komering Polsek Cengal.
Pelaku menusuk korbannya, Erik Saputra pada Senin (22/2/2021) lalu sekitar pukul 09.45 WIB. Tempat kejadian di rumah korban di Desa Kuala Sungai Pasir Kecamatan Cengal kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy didampingi Kapolsek Cengal, Iptu Dedi Suwandi menyatakan penangkapan terhadap pelaku didasari informasi dari masyarakat bahwa pelaku telah pulang ke rumahnya.
"Pada Rabu (16/6/2021) lalu kami mendapat informasi bahwa pelaku sudah pulang. Mendengar itu, anggota langsung menuju tempat pelaku dengan menggunakan transportasi sungai," terangnya saat dikonfirmasi, Jumat (18/6/2021).
Dilanjutkannya, setibanya di lokasi anggota Tim Macan Komering Polsek Cengal dipimpin langsung kapolsek didampingi kanit reskrim Aipda Baginda, SH langsung menyergap rumah pelaku.
"Pelaku berhasil ditangkap pada Kamis (17/6/2021) kemarin di rumahnya tanpa perlawanan," tandasnya.
Baca juga: Tembok Pagar Unsri Kembali Dihantam Kendaraan Keluar Tol Palindra,Ini Imbauan Kasat Lantas Polres OI
Baca juga: Kecelakaan di Simpang Stasiun LRT DJKA Jakabaring, Minibus Tabrak Tiang LRT, Motor Rusak
Menurut keterangan yang didapat, penusukan tersebut dipicu oleh masalah hutang koperasi yang tak kunjung dibayar korban kepada orang tua pelaku.
"Kronologi pada hari itu, pelaku mendatangi rumah korban yang mana korban masih dalam keadaan berbaring di tempat tidur,"
"Pelaku langsung menusuk korban dengan sajam jenis pisau, hingga menancap di paha kanan korban," terangnya.
Sambungnya, pelaku sempat menaruh kembali pisau tersebut di ikat pinggangnya namun belum merasa puas setelah menusuk paha korban. Ia kembali mengambil pisau tersebut lalu menusuk tubuh korban kemudian melarikan diri.
"Karena panik dan terburu-buru, pelaku meninggalkan senjata tersebut di lokasi. Sialnya lagi, tusukan kedua yang diarahkan ke tubuh korban tidak menimbulkan luka,"
"Hal itu dikarenakan pisau tersebut belum terlepas dari sarungnya, dan pelaku tak menyadari itu," jelasnya.
Saat ini tersangka berikut barang bukti satu bilah pisau yg masih ada bekas bercak darahnya diamankan di Mapolsek Cengal.
"Kita amankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," tuturnya.