Sebut Jaksa Dungu dan Pandir, Rizieq Shihab Ungkap Itu Hal Biasa Saat Sidang : Jangan Dendam

Sebut Jaksa Dungu dan Pandir, Rizieq Shihab Ungkap Itu Hal Biasa Saat Sidang : Jangan Dendam

Rizki Sandi Saputra
Muhammad Rizieq Shihab (MRS) 

TRIBUNSUMSEL.COM - Jaksa Penuntut umum yang melawan Rizieq Shihab di Pengadilan diserang dengan kalimat dungu.

Terdakwa Rizieq Shihab tak memungkiri bahwa ia dan tim penasihat hukumnya sering terlibat perdebatan sengit dengan jaksa penuntut umum (JPU).

Hal itu diungkapkan Rizieq saat menyampaikan dupliknya terkait kasus tes usap di RS Ummi Bogor.

"Jaksa memang lawan kami dalam perkara, tapi jaksa bukan musuh kami," kata Rizieq di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (17/6/2021)

Rizieq juga mengakui, ia dan penasihat hukumnya sering menyerang jaksa.

"Apalagi dalam dakwaan dan eksepsi, serta tuntutan dan pleidoi, hingga dalam replik dan duplik, kami saling serang dan saling menjatuhkan, bahkan tidak jarang kami akan saling melontarkan kata-kata bodoh, dungu, pandir, tidak berakal, tidak sopan, dangkal, ngawur, jahat, zalim, dan sebagainya, terhadap pendapat lawan," sebut Rizieq.

Menurut Rizieq, itu merupakan hal biasa dalam persidangan.

"Sehingga jangan diambil hati, apalagi dijadikan dendam," kata eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu.

Dalam sidang eksepsi beberapa waktu lalu, Rizieq menyebut para jaksa dengan sebutan 'dungu' dan 'pandir' karena dianggap tidak memahami soal SKT (surat keterangan terdaftar) Front Pembela Islam.

"Jadi di sini jelas, JPU sangat dungu dan pandir, soal SKT saja tidak paham, lalu dengan kedunguan dan kepandirannya mencoba sebar hoaks dan fitnah," demikian bunyi eksepsi Rizieq.

JPU kemudian mengkritik pemakaian kata 'dungu' dan 'pandir' yang digunakan Rizieq dam tim kuasa hukumnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved